Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 20:45 WIB

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam aksi massa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis siang, 22 Agustus 2024. Dalam aksi kawal putusan MK tersebut, ada yang membawa replika alat pancung atau guillotine sebagai salah satu instalasi seni untuk meluapkan emosi mereka.

Pada aksi kali ini, muncul narasi di sosial media X mengungkapkan situasi saat ini mirip saat revolusi Prancis. Kehadiran replika guillotine, alat untuk memenggal raja louis saat revolusi Prancis diartikan sebagai simbol perlawanan rakyat kepada pemerintah yang zalim.

Guillotine tersebut dibuat dari styrofoam. Di guillotine itu, ditempelkan empat poster, salah satunya adalah foto Presiden Jokowi yang diletakkan di dekat lubang untuk memenggal kepala. Di guillotine tersebut, terdapat tiga poster lainnya yang bertuliskan "Indonesia Baru Tanpa Dinasti Jokowi", "Reformasi Dihabisi", serta "Dua Tiga Daun Sawi, Mari Ganyang Dinasti Jokowi!".

Dilansir dari Brittanica, Guillotine adalah instrumen hukuman mati yang diperkenalkan di Prancis pada 1792. Perangkat ini terdiri dari dua tiang tegak yang dihubungkan oleh palang atas, dengan pisau bermata miring yang berat di bagian belakangnya. Pisau ini meluncur turun dengan cepat dan paksa, memotong leher korban yang diletakkan dalam posisi tengkurap.

Pemenggalan kepala, yaitu metode eksekusi di mana kepala terputus dari tubuh, dianggap sebagai bentuk kematian yang paling terhormat sejak era Yunani dan Romawi kuno. Pada masa itu, penjahat diikat ke tiang dan dicambuk dengan tongkat sebelum eksekusi dilakukan. Awalnya kapak digunakan, tetapi kemudian pedang yang dianggap lebih terhormat digunakan untuk warga negara Romawi.

Advertising
Advertising

Sebelum diperkenalkan di Prancis, alat serupa sudah digunakan di Skotlandia, Inggris, dan berbagai negara Eropa lainnya, terutama untuk mengeksekusi penjahat dari kalangan bangsawan. Pada 1789, Joseph-Ignace Guillotin, seorang dokter dan anggota Majelis Nasional Prancis, mendorong pengesahan undang-undang yang menetapkan bahwa semua hukuman mati harus dilakukan secara mekanik.

Tujuannya, untuk menghilangkan hak istimewa eksekusi dengan pemenggalan kepala yang sebelumnya hanya dinikmati oleh bangsawan, serta untuk memastikan bahwa proses eksekusi dilakukan secepat dan semudah mungkin.

Pada awalnya, alat ini disebut alouisette atau louison, merujuk pada penemunya, Antoine Louis, seorang ahli bedah dan fisiologi Prancis.

Selama Revolusi Prancis, guillotine menjadi simbol utama dari Pemerintahan Teror dan digunakan untuk mengeksekusi ribuan orang, termasuk Raja Louis XVI dan Marie-Antoinette. Penggunaan guillotine berlanjut di Prancis hingga abad ke-20, meskipun penggunaannya semakin berkurang pada 1960-an dan 70-an, dengan hanya delapan eksekusi yang dilakukan antara 1965 dan eksekusi terakhir pada 1977. Pada September 1981, Prancis menghapus hukuman mati, yang juga berarti mengakhiri penggunaan guillotine.

Pilihan Editor: Polisi Bubarkan Paksa Aksi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI

Berita terkait

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

8 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

9 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

10 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

10 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

11 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya