Istana Klaim Jamin Kebebasan Berpendapat Demo Revisi UU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 19:04 WIB

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan mengatakan masyarakat sipil dan mahasiswa memainkan peran yang luar biasa sebagai aktor demokrasi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan ini saat menanggapi protes massa atas rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi undang-undang atau UU Pilkada.

“Kami menjamin Kebebasan berpendapat. Demokrasi di negara kita ini sangat terbuka,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Hasan menyinggung selain masyarakat sipil dan mahasiswa, lembaga negara seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memainkan pernah yudikatif dengan baik. Begitu pun dengan DPR yang memainkan peran pada pembentukan perundangan.

Mengenai Revisi UU Pilkada, Pemerintah Jokowi akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. Langkah ini menyusul keputusan DPR untuk membatalkan pengesahan undang-undang itu hari ini.

“Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” kata Hasan. “Kita tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu.”

Advertising
Advertising

DPR menggelar rapat paripurna hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk mengesahkan revisi UU Pilkada. Namun, hanya segelintir anggota DPR RI hadir dalam rapat tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan penundaan rapat pada Kamis siang. Namun melalui keterangan resmi di Twitter, Ketua Harian Partai Gerindra ini memastikan bahwa DPR batal merevisi UU Pilkada.

Paripurna itu selasa dan kamis besok. Kalau mau disahkan Selasa, kan pendaftaran Pilkada mulai Selasa. Jadi ya sudah yang jalan yang MK,” kata Dasco ketika dikonfirmasi oleh Tempo.

Revisi UU Pilkada buatan DPR bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dua hari lalu, Mahkamah mengubah ketentuan Pilkada yang membolehkan partai yang tak memenuhi 20 persen kursi di parlemen bisa mengajukan calon kepala daerah. MK juga memutuskan soal batas usia calon kepala daerah adalah 30 tahun saat penetapan. Dua ketentuan di MK ini dianggap bisa membuyarkan skenario politik Koalisi Indonesia Maju yang didukung mayoritas partai pendukung pemerintah dan membuat anak bungsu Presiden Jokowi tak bisa menjadi calon kepala daerah.

Ribuan buruh dan mahasiswa menggeruduk gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis siang. Mereka hendak mengawal putusan MK soal ambang batas calon kepala daerah yang akan dibatalkan oleh revisi UU Pilkada. Sampai saat ini, masih ada sejumlah kelompok massa aksi yang berada di DPR.

Pilihan Editor: KPU Akan Konsultasikan Putusan MK soal Pilkada ke DPR

Berita terkait

Viral, Seorang Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Selfie dengan Jokowi

7 hari lalu

Viral, Seorang Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Selfie dengan Jokowi

Viral video anggota Paspampres diduga memukul seorang pemuda di media sosial X usai berselfie dengan Presiden Jokowi. Apa kata istana?

Baca Selengkapnya

Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Foto dengan Jokowi, Istana Bantah Lakukan Pemukulan

7 hari lalu

Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Foto dengan Jokowi, Istana Bantah Lakukan Pemukulan

Istana membantah adanya pemukulan yang dilakukan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) terhadap seorang pemuda yang berfoto dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Terbiasa Pakai Innova Zenix Seperti Paus Fransiskus

12 hari lalu

Istana Klaim Jokowi Terbiasa Pakai Innova Zenix Seperti Paus Fransiskus

Istana mengatakan berganti kendaraan adalah hal yang biasa dilakukan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Persiapan Istana Sambut Kedatangan Paus Fransiskus

13 hari lalu

Persiapan Istana Sambut Kedatangan Paus Fransiskus

Suasana Istana sebelum pertemuan Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Akun Kaskus Fufufafa Belum Tentu Punya Gibran

14 hari lalu

Istana Sebut Akun Kaskus Fufufafa Belum Tentu Punya Gibran

Staf Khusus Presiden, Grace Natalie, merespons heboh pengguna situs forum komunitas maya Kaskus dengan nama Fufufafa yang disebut milik Gibran.

Baca Selengkapnya

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

15 hari lalu

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Jokowi Dituding Lakukan Wawancara Settingan, Apa Tanggapan Istana?

15 hari lalu

Jokowi Dituding Lakukan Wawancara Settingan, Apa Tanggapan Istana?

Istana menjelaskan wawancara dengan Presiden Jokowi merupakan bagian dari rutinitas pemberian keterangan pers dan tidak dirancang dengan maksud lain.

Baca Selengkapnya

Kronologi 2 Wawancara Jokowi yang Disebut Settingan: Begini Bantahan Deputi Istana

16 hari lalu

Kronologi 2 Wawancara Jokowi yang Disebut Settingan: Begini Bantahan Deputi Istana

Dalam sepekan, Jokowi mengunggah dua video serupa yang dikemas dalam bentuk doorstop di Istana seolah-olah dilakukan bersama wartawan, padahal tidak.

Baca Selengkapnya

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

16 hari lalu

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

17 hari lalu

KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

KPU memfasilitasi hak pemilih untuk memilih kotak kosong di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya