Orasi di Depan Massa Kawal Putusan MK, Tom Lembong: Jika Demokrasi Diruntuhkan, Pelan-pelan Kebebasan Akan Hilang

Reporter

Magang KJI

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 22 Agustus 2024 16:13 WIB

Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 08 Komplek Antam IV, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2024. Tom Lembong datang bersama istri, Ciska Wihardja pukul 10.34 WIB. Foto: Hendrik Yaputra

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong muncul di tengah unjuk rasa massa di depan Gedung DPR hari ini. Tom kemudian sempat berorasi di tengah massa dari atas mobil komando.

Dalam orasinya, Tom menyebut dirinya hadir mewakili istri, anak, dan keluarganya. Bukan mewakili tim 01 atau pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 lalu. Dikeahui, Tom merupakan salah satu anggota tim sukses Anies.

"Selamat siang, Teman-teman, terima kasih sedalam-dalamnya kepada kita semua. Saya di sini saat ini berdiri sendiri mewakili diri saya sendiri," ujar dia di depan Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurut Tom, Indonesia kini tengah berada di persimpangan. "Ini momen historis, kritis, kita di sebuah persimpangan, negara kita di persimpangan, kita menentukan masa depan bukan hanya untuk kita, tapi anak cucu dan generasi berikutnya," kata dia.

Tom mengajak massa untuk tertib, jika marah, bukan berarti tak damai. Selain itu, Tom mengajak menunjukan bahwa hadirin adalah kalangan yang beradab.

Advertising
Advertising

Sejarah menunjukan, kata Tom, jika demokrasi diruntuhkan, lembaga negara wibawanya dihilangkan, itu adalah langkah-langkah menuju kemiskinan dan kesengsaraan.

"Pelan-pelan kebebasan akan hilang. Pelan-pelan peluang untuk berkarya akan hilang, peluang untuk melayani Allah SWT pelan-pelan akan hilang. Percaya, itu adalah bukti dari sejarah," katanya.

Demo digelar massa dari berbagai elemen menanggapi langkah DPR yang ngebut ingin meloloskan RUU Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan dan usia calon disambut sukacita masyarakat lantaran bisa memunculkan calon baru.

Namun Badan Legislasi atau Baleg DPR memutuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Putusan Baleg DPR yang diketok palu pada Rabu, 21 Agustus 2024 itu, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional.

Langkah DPR itu menimbulkan penolakan dari masyarakat. Media sosial dipenuhi dengan ajakan untuk berunjuk rasa ke DPR pada hari ini. DPR dianggap telah melakukan pembangkangan konstitusi karena melawan putusan MK.

Pilihan Editor: PDIP Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Pilkada, Sekjen: Jakarta Tunggu Keputusan Megawati

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN.

Berita terkait

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

21 menit lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

23 menit lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

1 jam lalu

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

1 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

3 jam lalu

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

6 jam lalu

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan pasal yang dipakai serta tuduhan untuk menjerat mantan mendag itu mengada-ada.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

6 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

7 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

Zaid menilai wajar jika Tom Lembong sebagai pebisnis dan investor tidak memiliki tanah, rumah, atau kendaraan.

Baca Selengkapnya

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

8 jam lalu

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Kuasa hukum Tom Lembong menjawab soal saran kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam perkara yang sedang dia hadapi.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

17 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya