Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM: Tolak Rekayasa Hukum Terhadap Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 16:04 WIB

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Mahasiswa Justicia Universitas Gadjah Mada atau UGM menyampaikan, jika DPR sebagai representasi rakyat telah abai, tidak lagi memperjuangkan kehendak rakyat, dan menjadi bagian proses permufakatan jahat untuk merekayasa hukum demi kepentingan kekuasaan, maka hanya ada satu kata, yaitu “Lawan!” Kondisi tersebut membuat marah para mahasiswa, akademisi, buruh, dan masyarakat sipil. Dewan Mahasiswa Justicia UGM juga tidak tinggal diam dan akan turun ke jalan.

Pada 20 Agustus 2024, masyarakat Indonesia menyambut keadilan melalui Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Keputusan tersebut menyepakati penurunan ambang batas Pilkada 2024 yang terbagi dalam empat klasifikasi besaran suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun, besaran suara sah tersebut, yaitu 10 persen untuk DPT sampai 2 juta, 8,5 persen untuk DPT 2-6 juta, 7,5 persen untuk DPT 6-12 juta, dan 6,5 persen untuk DPT di atas 12 juta.

Dari besaran suara sah berdasarkan Putusan MK tersebut, partai politik dapat mencalonkan calon kepala daerah provinsi. Putusan MK tersebut juga menjadi obat penawar dari rekayasa politik para kartel politik dalam Pilkada 2024 yang tidak demokratis dengan merancang calon kepala daerah melawan kotak kosong atau calon “boneka”.

MK juga membawa angin segar dalam memperjuangkan keadilan melalui Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berisi tentang syarat usia calon gubernur dan calon wakil gubernur berumur minimal 30 tahun saat penetapan calon. Putusan ini berimplikasi pada gagalnya putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Keputusan ini menjadi katarsis atau pelepasan emosi setelah praktik dinasti politik semakin mengakar.

Kendati demikian, pada 22 Agustus 2024, kartel politik mengadakan Rapat Panitia Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Dengan pengesahan RUU Pilkada menjadi UU tersebut, putusan MK a quo tidak berlaku lagi karena dasar hukumnya telah berganti. Rapat tersebut telah menyetujui pengesahan RUU Pilkada yang tidak mengakomodasi dua Putusan MK.

Advertising
Advertising

Langkah DPR dalam mengesahkan RUU Pilkada tersebut menjadi rekayasa hukum yang dilakukan secara sadar untuk mengingkari putusan MK. Langkah ini mencederai sifat final dan mengikat putusan MK. Selain itu, sikap DPR tersebut juga menjadi pengkhianatan besar terhadap konstitusi, nilai-nilai luhur demokrasi, dan kedaulatan rakyat.

Poin-poin sikap Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM terhadap kejadian genting ini, yaitu:

  1. Menghormati dan mengapresiasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang memberi angin segar bagi hidupnya demokrasi dan kedaulatan rakyat

  2. Mendesak KPU agar segera melaksanakan konsultasi dengan pemerintah dan DPR untuk mengubah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 agar sesuai Putusan MK a quo
  3. Mendesak KPU, pemerintah, dan DPR agar menaati Putusan MK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Mengecam keras segala bentuk usaha intervensi pihak-pihak yang berusaha melakukan rekayasa hukum untuk merintangi pelaksanaan putusan MK a quo
  5. Mengajak seluruh pihak termasuk para pejuang demokrasi dan masyarakat sipil bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) demi tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Pilihan Editor: Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

10 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

11 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

12 jam lalu

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

13 jam lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

15 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

17 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

21 jam lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

22 jam lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

23 jam lalu

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya