Mahasiswa dan Aktivis Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada di Makassar

Kamis, 22 Agustus 2024 15:46 WIB

Demo di bawah jembatan layang Kota Makassar, Kamis siang 22 Agustus 2024. TEMPO/Didit Hariyadi

TEMPO.CO, Makassar - Gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus dan aktivis dari lembaga masyarakat menggelar demonstrasi di Jembatan Layang (Flyover), Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Kamis siang 22 Agustus 2024.

Para demonstran ini menolak Rancangan Undang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam aksi tesebut, pengunjuk rasa membawa simbolik batu nisan bertuliskan 'RIP Democrazy' yang ditaburi bunga. Selain itu mahasiswa dan aktivis juga membentangkan spanduk kawal putusan MK.

"Ini bentuk perlawanan rakyat (demonstrasi)," kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Aziz Dumpa di sela-sela aksi demonstrasi Kamis 22 Agustus 2024.

Dia menjelaskan aksi gabungan ini terdiri dari mahasiswa Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, dan petani asal Kabupaten Takalar. Kemudian gabungan aktivis perempuan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Lembaga Bantuan Hukum Makassar.

Mereka menuntut agar RUU Pilkada dibatalkan sebab pembahasan di dewan lantaran ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi. "Pesan perlawanan, pemilik konstitusi adalah rakyat. Jadi, rakyat hadir aksi untuk menentukan nasibnya sendiri," tutur Aziz.

Menurutnya, rezim Jokowi dengan para kroni-kroninya sedang membajak demokrasi Indonesia melalui RUU Pilkada. Oleh karena itu, saatnya rakyat turun ke jalan untuk menentukan demokrasi Indonesia. "Jokowi harus ditumbangkan bersama kroni-kroninya jika tetap mengesahkan RUU Pilkada," ucapnya. "Parpol ini tersandera dengan korupsi."

Advertising
Advertising

Saat ini DPR RI menunda pembahasan RUU Pilkada lantaran tidak kuorum. Namun, Aziz tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat agat tidak lengah. Sebab DPR RI bisa saja membahasnya tiba-tiba tanpa diketahui.

"Kita tak akan berhenti menuntut sampai RUU Pilkada dihentikan pembahasannya," tambahnya. "Kita minta agar rezim Jokowi mematuhi putusan MK."

Pilihan Editor: Pemerintah Jokowi Ikut Putusan MK kalau DPR Tunda Revisi UU Pilkada

Berita terkait

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

8 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

8 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

10 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya