Kegiatan Jokowi di Istana Saat DPR Dikepung Demo Kawal Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 13:21 WIB

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap bekerja di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Meskipun pemerintah dan DPR tengah menjadi sorotan publik atas revisi Undang-undang Pilkada yang siap disahkan oleh parlemen hari ini.

“Berkegiatan seperti biasa, rencananya siang ini ke JIEXPO - agenda pencanangan gerakan nasional cerdas keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung,” kata Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, di depan pintu Istana Negara pada Kamis siang.

Pada pagi hari sekitar pukul 9.00 WIB, Jokowi bertemu dengan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Setengah jam kemudian kepala negara menerima kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Rencananya, Eks Gubernur Jakarta akan menghadiri acara yang digelar Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif pada pukul 14.00 WIB.

Ribuan buruh dan mahasiswa menggeruduk gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis siang. Mereka hendak mengawal putusan MK soal ambang batas calon kepala daerah yang akan dibatalkan oleh revisi UU Pilkada. Istana Kepresidenan yang berada di Jalan Merdeka Barat berjarak 10 kilometer dari pusat demo di Senayan.

RUU Pilkada buatan DPR bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dua hari lalu, Mahkamah mengubah ketentuan pencalonan Pilkada yang membolehkan partai yang tak memenuhi 20 persen kursi di parlemen bisa mengajukan calon kepala daerah. MK juga mengubah ketentuan soal batas usia calon kepala daerah adalah 30 tahun saat penetapan.

Advertising
Advertising

Badan Legislasi atau Baleg DPR menyepakati RUU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024, sehari setelah putusan MK itu keluar. DPR akan mengesahkan rancangan yang mengatur perubahan keempat UU Pilkada itu dalam rapat paripurna pada 22 Agustus 2024. Namun pagi tadi, DPR menunda rapat paripurna karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum.

Jokowi mengklaim telah menghormati semua proses yang berlangsung di setiap lembaga baik MK maupun DPR. "Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” katanya melalui pernyataan video pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Gus Yahya Temui Jokowi, Bahas Konflik PBNU dan PKB?

Berita terkait

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

8 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

8 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

8 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

10 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya