Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Kamis, 22 Agustus 2024 13:18 WIB

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi menilai demokrasi dan konstitusi di Indonesia telah dibegal koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi. Mereka mengancam akan memboikot Pillada 2024.

"Kami menyebut bahwa demokrasi Indonesia, konstitusi Indonesia dibegal. Oleh siapa? Oleh koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Jokowi yang memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya," ujar juru bicara Maklumat Juanda, Alif Iman, saat ditemui di depan gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.

Unjuk rasa di MK diikuti berbagai elemen, seperti akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Mereka memprotes pembangkangan DPR terhadap putusan MK.

Menurut Alif, pembegalan demokrasi dan konstitusi dapat terlihat dari putusan MK yang diabaikan DPR. Atas pengabaian itu, para demonstran mendesak DPR tidak mensahkan revisi UU Pilkada.

"Seruan kami hari ini adalah, apabila DPR dan presiden tetap nekat secara ugal-ugalan membegal demokrasi kita, seruan kami adalah boikot Pilkada 2024," tutur Alif.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan aksi boikot tersebut akan berlanjut hingga November saat Pilkada berlangsung, bila revisi UU Pilkada disahkan. Pada hari pemilihan akan ada seruan untuk tidak mencoblos calon kepala daerah.

"Bahwa jari kelingking kita pada bulan November nanti, tidak ada noda warna ungu," tutur Alif. "Kami pingin sebetulnya sederhana bahwa DPR itu mendengarkan nuraninya, bahwa apa yang mereka lakukan salah," dia menambahkan.

Unjuk rasa ini diikuti sekitar ratusan orang. Mereka berkumpul melakukan aksi sebagai bagian dari dukungan putusan MK yang tertuang pada nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di parlemen dan syarat usia calon gubernur adalah 30 tahun setelah ditetapkan.

Namun, ada rencana putusan MK tersebut dianulir DPR melalui revisi UU Pilkada..

"Hari ini datang untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi," tutur Alif.

Jokowi sebelumnya buka suara tentang putusan MK dan rencana DPR merevisi UU Pilkada. Dia mengatakan menghormati kewenangan masing-masing lembaga negara.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi melalui pernyataan video yang dibagikan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Agustus 2024. "Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki."

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan Editor: Kata Menteri Hukum Supratman Soal DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Berita terkait

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

6 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

7 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

8 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

8 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya