ICW Kritik RUU Pilkada Dibahas Kilat: Publik Layak Marah Terhadap Jokowi

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 22 Agustus 2024 11:03 WIB

Gelagat Politik Dinasti Jokowi menguat menjelang pemilihan kepala daerah 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corupption Watch (ICW) merespons soal pembahasan kilat Revisi Undang-Undang Pilkada sebagai upaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70. "Publik layak marah terhadap Jokowi sebagai aktor utama revisi UU Pilkada di DPR," kata Koordinator Divisi Korupsi ICW, Egi Primayogha melalui keterangan tertulis kepada Tempo pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sebanyak delapan fraksi di rapat Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui hasil pembahasan perubahan keempat Undang-Undang Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024. Partai itu terdiri dari Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan. Mereka masuk di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung Prabowo Subianto dan Joko Widodo.

Pembahasan RUU Pilkada di Panja Baleg ini dilakukan secepat kilat hanya dalam tujuh jam. Pembahasan tersebut terlihat sengaja dipercepat setelah muncul putusan MK nomor 60 yang menguji materi Pasal 40 UU Pilkada mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakilnya.

Putusan itu menurunkan syarat dari 20 persen kepemilikan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi 7,5 persen dihitung dari jumlah penduduk 6 sampai 12 juta jiwa. Putusan ini memberi peluang kepada partai politik yang memiliki suara di atas 7,5 persen untuk mengusung calonnya sendiri.

Sementara untuk putusan MK nomor 70 menguji Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada mengenai batas usia minimal pencalonan gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun terhitung sejak pendaftaran calon.

Advertising
Advertising

Putusan nomor 60 itu memberi angin segar untuk pencalonan Anies Rasyid Baswedan dan memberi peluang PDI Perjuangan mengusung calonnya sendiri. Sementara putusan MK nomor 70 dianggap menutup peluang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berlaga di Pilkada karena pada saat pencalonan usianya belum ada 30 tahun.

Baleg mensiasati putusan itu dalam pembahasannya delapan fraksi legislator tersebut menyepakati usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Padahal rencananya, pelantikan Pilkada saat masih dibahas dalam PKPU bakal dibuat secara serentak. Hal ini dianggap mengakali aturan dengan berbagai cara untuk meloloskan Kaesang Pangarep.

Marespons hal itu, Egi turut mengutuk intrik 8 fraksi dalam Panja Baleg semalam. "Menguntungkan individu atau kelompok tertentu adalah bentuk korupsi kebijakan. Pembahasan di DPR harus segera dihentikan," ucap dia.

Padahal, kata dia, dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang ditetapkan Ketua MK, Anwar Usman meloloskan batas usia putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres mendampingi Prabowo Subianto.

"Publik tidak bisa dibodoh-bodohi. Sudah jelas revisi bertujuan untuk menguntungkan dinasti Jokowi dan kroninya," tutur dia.

Egi mengingatkan beberapa keburukan Jokowi yang mengotak-atik aturan mulai dari penghancuran marwah Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kecurangan memuluskan jalan Gibran di Pemilu 2024. "Publik jangan lupa daftar panjang keculasan Joko Widodo," tutur dia.

Pilihan editor: Kronologi DPR Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

Berita terkait

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

8 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

8 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

10 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

10 jam lalu

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

11 jam lalu

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut

Baca Selengkapnya