Kaesang: Baleg DPR Menolak MK dan Soal Syarat Batas Usia

Rabu, 21 Agustus 2024 21:03 WIB

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep terancam gagal maju Pilkada 2024. Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu terganjal aturan yang baru ditetapkan Mahkamah Konstitusi atau MK pada Selasa, 20 Agustus 2024, ihwal syarat batas usia calon kepala daerah

MK memutuskan, syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara itu menguji syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada.

1. Baleg DPR Menolak

Sehari setelah Mahkamah Konstitusi atau MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah, Badan Legislatif atau Baleg DPR mengadakan rapat untuk menolak putusan MK tersebut.

Dalam rapat tersebut, DPR memperdebatkan dua putusan, yakni yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Sebagaimana diketahui, putusan MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Advertising
Advertising

"Itu kan sebenarnya tergantung kita. Perintah di MK itu ya hanya menolak begitu saja kan? Artinya ada yang lebih detail itu di putusan MA," kata pimpinan rapat Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ia langsung membuat keputusan untuk tidak mengakomodasi putusan MK tanpa menghitung fraksi yang menolak dan setuju. Fraksi PDIP yang protes karena tak terima dengan pengambilan keputusan yang terburu-buru itu diabaikan. "Yang penting Fraksi PDIP sudah sampaikan pendapat. Saya kira fair saja kan,” ucapnya.

2. Batas Usia 30 Tahun

Kaesang terancam gagal maju dalam Pilkada Jawa Tengah karena belum berusia 30 tahun saat penetapan pasangan calon oleh KPU, yaitu pada 22 September 2024. Dia baru ulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Berdasarkan putusan terbaru MK, syarat batas usia untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada oleh KPU. Adapun batas usia untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 25 tahun.

"Berkenaan dengan ini, penting bagi Mahkamah menegaskan, titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan, yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024 dikutip dari Antara.

3. Putusan MK Buat Kaesang Terganjal

Sebelumnya, dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, MK sepakat bahwa setiap persyaratan calon kepala daerah, termasuk soal batas usia, harus dipenuhi sebelum penetapan calon oleh KPU.

“Semua syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU 10/2016 harus dipastikan telah terpenuhi sebelum penyelenggara, in casu KPU, menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata hakim konstitusi Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Saldi juga menyatakan MK tak mengubah ketentuan beleid tersebut karena dianggap sudah terang benderang. Dengan adanya putusan tersebut, Kaesang terancam tidak bisa maju di Pilkada Jawa Tengah. Kaesang belum berusia 30 tahun saat penetapan pasangan calon oleh KPU, yaitu pada 22 September 2024. Belakangan ini, Kaesang disebut-sebut akan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024 sebagai calon wakil gubernur mendampingi mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

4. PAN Membuka Peluang untuk Kaesang-Luthfi

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional atau PAN Eddy Soeparno mengatakan, parpolnya terbuka untuk memasangkan Kaesang Pangarep dengan mantan Kapolda Jawa Tengah Komisaris Jenderal Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024.

"Tentu kami terbuka dengan Mas Kaesang yang juga dicalonkan. Mas Kaesang baru minggu lalu hadir di Kantor DPP PAN, kami melakukan beberapa agenda pembahasan termasuk pembahasan yang terkait dengan Pilkada. Jadi, kami terbuka," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024 dikutip dari Antara.

5. Muncul dalam Survei SMRC

Meski terus dibicarakan untuk maju di Pilkada Jateng 2024, Kaesang Pangarep juga sempat muncul dalam beberapa survei untuk Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC yang merilis hasil survei mengenai peluang sejumlah calon gubernur yang diisukan akan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan, hasil survei yang dirilis pada Minggu, 18 Agustus 2024, menunjukkan Anies unggul atas calon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju atau KIM, Ridwan Kamil. "Anies Baswedan mendapat dukungan 42,8 persen, cenderung unggul atas Ridwan Kamil yang mendapat dukungan 34,9 persen. Yang (menjawab) belum tahu sekitar 22,3 persen," katanya saat peluncuran, Minggu, 18 Agustus 2024.

Survei SMRC juga membuat simulasi dua nama yang mempertemukan Anies Baswedan dengan Kaesang di Pilkada Jakarta. Anies mendapat dukungan 46,5 persen, unggul signifikan atas Kaesang yang hanya mendapat dukungan sebesar 15 persen. Adapun 38,5 persen tidak menjawab.

EKA YUDHA SAPUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN | NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA

Pilihan Editor: Ini Putusan MK yang Adang Langkah Kaesang Maju Pilkada 2024

Berita terkait

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

5 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

5 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

6 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

7 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

8 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

8 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

9 jam lalu

Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kedatangan Kaesang ke KPK pada Selasa, 17 September 2024 dalam rangka meminta arahan dan penjelasan

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

9 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya