Cerita Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!

Selasa, 20 Agustus 2024 14:33 WIB

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan menelepon bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa dirinya bisa dicalonkan meski didukung satu partai. Isi telepon itu perihal putusan Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Baru tadi komunikasi, saya langsung telepon Pak Anies. 'Pak Anies, menang'. Maju!" kata Said menceritakan hasil putusan MK di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Mendengar penyampaian Said, Anies terkejut. "Serius, Bang Iqbal?" ujar Anies, seperti ditirukan Said kepada wartawan.

Saat itu, Said menceritakan kepada mantan calon presiden di Pilpres 2024 itu soal putusan MK. Partai Buruh dan Partai Gelora menjadi penggugat dalam putusan MK yang akhirnya mengubah ambang batas pencalonan Pilkada itu.

Said mengatakan, sejauh ini Partai Buruh dan Anies belum bertemu langsung. Dia memastikan akan bertemu Anies setelah adanya putusan tersebut. Menurut Said, dengan jumlah kursi 7,5 persen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP bisa mencalonkan Anies di Pilkada DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Said mengatakan, untuk dukungan kepada Anies, tinggal PDIP mengajak Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan PKN. "Kami bisa maju bersama melawan oligarki partai politik yang ingin membajak demokrasi," ujarnya.

Selain itu, dengan keputusan MK, kata Said, partai politik yang tidak mempunyai kursi di DPRD boleh mengusung calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam putusan MK. Dia mengatakan Partai Buruh juga akan mempersiapkan kadernya untuk dicalonkan, baik kader partai maupun figur di luar partai.

Orang di luar partai, kata Said, adalah orang baik yang bisa diusung sebagai kepala daerah. "Saya ambil contoh, misalnya DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah salah satu calon dengan hasil survei tertinggi. Itu artinya (dipilih) karena kehendak masyarakat," ujarnya.

Namun nasib Anies sempat di Pilkada DKI Jakarta sempat "digoyang" setelah tiga partai yang sebelumnya mengampanyekan dukungan kepada Anies berpaling mendukung pasangan yang didukung Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus.

"Dia digagalkan oleh demokrasi yang dibajak oleh partai-partai besar. Demokrasi enggak boleh seperti itu, silakan berbeda, tapi secara fairness, ada rasa keadilan, rasa kesetaraan," ujar Said. "Setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih."

Said berharap PDIP bisa mengajak Partai Buruh untuk mendukung mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bertarung di Pilkada DKI Jakarta. Dia menyatakan, Partai Buruh akan mendukung Anies.

"Sepanjang kami diminta oleh Anies Baswedan mengajukan beliau sebagai calon gubernur, Partai Buruh siap," kata Said.

Dalam putusannya, MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif sebelumnya. Atau 20 persen kursi DPRD. MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. Maka, partai politik atau gabungan partai politik bisa mencalonkan paslon meski tak memiliki kursi di DPRD.

Pilihan Editor: MK Ubah Ambang Batas Pilkada, Jubir Anies: Jawaban untuk Elite yang Tak Refleksikan Suara Rakyat

Berita terkait

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

9 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Dua Eks Timses Anies Gabung ke Pramono-Rano, PDIP: Prinsipnya Sejalan

13 jam lalu

Dua Eks Timses Anies Gabung ke Pramono-Rano, PDIP: Prinsipnya Sejalan

Kabar mengenai bergabungnya eks tim pemenangan Anies ke kubu Pramono-Rano sempat disebutkan oleh bakal calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Baca Selengkapnya

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

14 jam lalu

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

Anies Baswedan menunggu visi-misi paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 untuk menentukan dukungannya.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

19 jam lalu

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

1 hari lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

1 hari lalu

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

1 hari lalu

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

1 hari lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

3 hari lalu

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat

Baca Selengkapnya

Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

3 hari lalu

Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.

Baca Selengkapnya