PBHI Terima 413 Aduan soal Dugaan Pencatutan KTP Dukungan Dharma Pongrekun

Selasa, 20 Agustus 2024 10:02 WIB

Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan saat ini sudah ada ratusan laporan dugaan pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk dukungan bakal pasangan calon atau bapaslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Dia menduga pencatutan KTP itu dilakukan secara sistematis.

"Data kemarin Magrib ada 413 tapi ini masih bertambah terus," kata Julius kepada Tempo melalui telepon pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Julius menyebut laporan itu merata di semua kawasan Jakarta. Bahkan ada KTP luar DKI, seperti warga Bekasi dan Depok turut tercatut sebagai pendukung juga. Dia curiga, pada sekitar 17 Agustus 2024 lalu situs pengecekan KPU diklaim sempat mengalami gangguan sekitar satu jam.

"Banyak data yang berubah, dari yang awalnya sebagai pendukung Dharma setelah gangguan tidak dukung. Nah sebaliknya yang sebelumnya enggak dukung tiba-tiba jadi dukung," kata Julius.

Julius heran mengenai kasus pencatutan itu. Sebab, untuk memenuhi syarat dukungan itu, bapaslon melampirkan foto kopi KTP dan surat persetuan dukungan yang ditandatangani. Kemudian, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung pendukung. Namun, nyatanya ada yang mengaku tak mendukung, tapi NIK KTP-nya masuk dalam syarat dukungan seperti yang tercantum dalam laman Info Pemilu.

Advertising
Advertising

"Kalau menurut saya KPU bukan kurang bertanggung jawab, dia menjadi bagian dari rekayasa dokumen-dokumen ini. Karena kan yang megang situs KPU, mereka sendiri. Bagaimana bisa dia upload di situ siapa yang mendukung, siapa yang tidak kalau dokumennya tidak ada," kata Julius.

Julius mengatakan PBHI berencana bakal melakukan somasi dengan poin tuntutan melakukan pemeriksaan ulang dan memverifikasi ulang. "Setelah itu membatalkan pencalonan jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Tenggang waktunya 5 hari," ujarnya.

Menurut Julius, jika dalam rentang waktu itu KPU DKI tidak merespons maka PBHI bakal membawa somasi itu ke Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu).

Tempo berupaya menghubungi KPU DKI Jakarta melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis KPU belum merespons pertanyaan soal gangguan sistem pada 17 Agustus 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya sebelumnya mengatakan masalah dugaan pencatutan ini terjadi karena laman info Pemilu untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon belum diperbaharui. Ia menjelaskan, dukungan dianggap memenuhi syarat bila lolos dalam tahap administrasi dan tahap verifikasi faktual.

Dalam tahap administrasi, pasangan calon menyerahkan NIK di KTP dan surat dukungan. Setelah menerima berkas itu, petugas KPU melakukan verifikasi faktual dengan datang ke lapangan. Mereka mengecek apakah yang bersangkutan benar mendukung pasangan tersebut. Bila dalam verifikasi vaktual ternyata tak mendukung, otomatis dukungan itu tidak memenuhi syarat.

Namun, laman info pemilu masih mendata dukungan yang lolos tahap administrasi. Laman itu belum memperbaharui data setelah petugas KPU melakukan verifikasi faktual sehingga belum menampilkan data final.

"Jadi ada yang lolos administrasi tapi tidak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," kata Doddy di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat.

Pada Senin malam, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilgub Jakarta sebagai calon independen.

Pilihan Editor: Dharma Pongrekun Serahkan kepada Tuhan Soal Lolos Tidaknya ke Pilkada Jakarta

Berita terkait

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

14 jam lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

20 jam lalu

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

1 hari lalu

Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

Tiga pasang calon gubernur di Pilkada Jakarta telah menentukan tim suksesnya masing-masing. Begini latar belakang ketua tim sukses mereka.

Baca Selengkapnya

Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

3 hari lalu

Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?

Baca Selengkapnya

Viral Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Golput

4 hari lalu

Viral Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Golput

KPU DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat setelah viral anak abah tusuk 3 paslon.

Baca Selengkapnya

PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

4 hari lalu

PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

4 hari lalu

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.

Baca Selengkapnya

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

4 hari lalu

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana

Baca Selengkapnya

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

4 hari lalu

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana jika menjanjikan uang atau imbalan

Baca Selengkapnya