Ombudsman Sebut 34 Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada Berpotensi Manfaatkan ASN

Reporter

Magang KJI

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 8 Agustus 2024 16:53 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor saat memberikan sosialisasi soal netralitas ASN kepada para camat di Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin, 18 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mencatat sebanyak 34 penjabat atau Pj kepala daerah mundur karena mencalonkan diri untuk maju pada Pilkada 2024. Menurut Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mereka perlu mendapatkan pengawasan ekstra. Sebab, Pj kepala daerah yang maju berpotensi memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah bekerja dengan mereka untuk kepentingan politik di Pilkada.

“Ini penting untuk diawasi. Jangan-jangan karena niatnya dia mau maju (Pilkada), selama ini ketika dia membuat kebijakan, perencanaan, penganggaran di tata kelola birokrasi, program kegiatan, dan sebagainya sudah diarahkan untuk ke pemenangannya” ujar Robert dalam keterangan persnya di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2024.

Robert melihat adanya potensi ketidaknetralan dalam birokrasi politik di lingkup ASN. Di samping itu, ASN tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga korban dari ketidaknetralan birokrasi politik.

Menurut dia, ketidaknetralan terjadi karena birokrasi politik yang menghimpit para ASN. ASN bisa saja dirorong untuk memilih salah satu calon yang tengah bekontestasi karena berada di birokrasi tersebut.

“Potensi birokrasi politik berarti yang intervensi birokrasinya, yang membuatnya tidak netral” tutur Robert.

Advertising
Advertising

Potensi-potensi tersebut bisa saja terjadi pada lingkup ASN yang sebelumnya dipimpin oleh PJ Kepala Daerah dan kini mundur untuk mengikuti Pilkada. Menurut Robert seharusnya terdapat kesepakatan kepada PJ Gubenur untuk tidak mengikuti Pilkada.

“Karena kalau seperti ini, ternyata di ujungnya PJ Kepala Daerah yang sudah setahun atau dua tahun jadi PJ, lalu kemudian maju (Pilkada), selama menjadi PJ cara berpikirnya dia sangat politis” kata Robert.

Meski begitu, Robert tidak menampik bahwa PJ Gubenur yang mundur memiliki hak untuk mencalonkan diri pada Pilkada. Namun, pencalonan tersebut berpontensi membuat lingkup ASN menjadi tidak netral. Maka untuk selanjutnya Robert menghimbau Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) dalam menangani kasus seperti itu dapat mengambil sika yang tegas.

“Ke depan kita berharap kepada Mendagri berkaitan ke kasus ini, bahwa kita memang menghargai hak orang. Tapi hak itu kan hak bersyarat. Ketika dia ditunjuk dan mau jadi PJ Kepala Daerah, maka hak itu (maju Pilkada) otomatis akan hilang” tutur Robert.

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan editor: Jawaban Anies Saat Ditanya Parpol yang Bakal Dipilih Jika Putuskan untuk Bergabung

Berita terkait

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

7 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

8 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

9 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

12 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

12 jam lalu

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

13 jam lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

19 jam lalu

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengungkapkan 4 jurus agar menang satu putaran di Pilkada Jakarta. Selain itu, dia juga mengungkapkan pesan dari Prabowo. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

19 jam lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Akan Kunjungi Tokoh MUI hingga Gelar Bazar Murah di Mampang Prapatan Hari ini

23 jam lalu

Pramono Anung Akan Kunjungi Tokoh MUI hingga Gelar Bazar Murah di Mampang Prapatan Hari ini

Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung akan melakukan sejumlah kegiatan setelah melakukan pekerjaan sebagai Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

1 hari lalu

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

"Kalau enggak masuk ke tempat yang padat, jangan jadi pimpinan. Tidur saja di rumah," ujar Rano Karno.

Baca Selengkapnya