Elite PKB Singgung PBNU sebagai Ormas yang Intervensi Kewenangan Partai

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Kamis, 8 Agustus 2024 07:13 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) bersama dengan Wakil Ketua Umum PKB bidang Ideologi dan Kaderisasi Hanif Dhakiri (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum PKB bidang Kesra dan Perekonomian Ida Fauziyah (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaiddan (kiri), Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid (ketdua kanan) dan jajaran pengurus PKB dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema "Menang Pilkada Menangkan Rakyat". TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengatakan perseteruan antara PKB dan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama atau PBNU bukan pertikaian. Dia menyebut PKB dan PBNU tidak punya hubungan.

"Sebenarnya bukan pertikaian. Hanya ingin mendudukkan masalah saja bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali. Jadi yang satu diatur undang-undang partai politik, yang satu diatur undang-undang ormas," kata Wakil Ketua MPR itu di kompleks parlemen pada Selasa, 7 Agustus 2024.

Jazilul mengatakan ketika satu ormas mengintervensi kewenangan partai politik, maka itu adalah penyerobotan. Dan tindakan itu dinilainya melawan hukum. "Itu artinya tindakan melawan konstitusi, gitu. Dan itu yang memang harus dijelaskan kepada publik, supaya masing-masing saling menghormati,"

Berdasarkan laporan Koran Tempo, konflik terbaru antara PBNU dan PKB berawal ketika Tim Pengawas Haji 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menemukan berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu temuan masalah itu berkaitan dengan keputusan Kementerian Agama yang secara sepihak dianggap mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu untuk jalur haji khusus atau ONH plus tanpa melibatkan DPR.

Advertising
Advertising

Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dianggap melanggar Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tim Pengawas Haji juga mencurigai adanya praktik jual-beli dalam pengalihan kuota dari haji reguler ke haji khusus tersebut, yang dinilai menguntungkan penyelenggara haji khusus.

Atas temuan itu, Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB mendorong anggota DPR di Tim Pengawas membentuk Panitia Khusus Angket Haji. “Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus,” kata Muhaimin pada 20 Juni 2024.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Pilihan Editor: Golkar Sebut Nama Kaesang untuk Calon Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Berita terkait

Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

1 jam lalu

Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Pansus Haji DPR menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas jika tiga kali absen dari panggilan sidang

Baca Selengkapnya

PKB Rekrut Anak Muda Jadi Pengurus, Akademisi Sebut Bentuk Kepedulian kepada Gen Z

20 jam lalu

PKB Rekrut Anak Muda Jadi Pengurus, Akademisi Sebut Bentuk Kepedulian kepada Gen Z

Cak Imin mengatakan PKB merekrut anak muda untuk mendukung regenerasi di partainya.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

21 jam lalu

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai Ketua Harian PKB dan Gielbran M. Noor sebagai Wakil Ketua Harian. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

22 jam lalu

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mangkir lagi dari panggilan Pansus Haji DPR. Apa lagi alasannya?

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

22 jam lalu

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.

Baca Selengkapnya

Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

22 jam lalu

Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

Kisah Gielbran dari Ketua BEM UGM menjadi Wakil Ketua Harian PKB.

Baca Selengkapnya

Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Waketum PKB 2024-2029

1 hari lalu

Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Waketum PKB 2024-2029

Bos maskapai Lion Air Rusdi Kirana masuk pengurus PKB periode 2024-2029 sebagai Waketum. Ada tujuh orang menjabat sebagai Waketum.

Baca Selengkapnya

Profil Ais Shafiyah Asfar, Politikus Muda yang Jadi Ketua Harian PKB

1 hari lalu

Profil Ais Shafiyah Asfar, Politikus Muda yang Jadi Ketua Harian PKB

Berikut ini profil Ais Shafiyah Asfar yang dipilih sebagai Ketua Harian PKB. Ais diketahui masih berumur 23 tahun dan kandidat doktor di Unair.

Baca Selengkapnya

Susunan Lengkap Pengurus PKB 2024-2029

1 hari lalu

Susunan Lengkap Pengurus PKB 2024-2029

Bos maskapai Lion Air Rusdi Kirana masuk pengurus PKB. Ada tujuh orang menjabat wakil ketua umum.

Baca Selengkapnya

Cerita Ais Shafiyah Asfar Terpilih jadi Ketua Harian PKB, Sempat Jalani Serangkaian Tes

1 hari lalu

Cerita Ais Shafiyah Asfar Terpilih jadi Ketua Harian PKB, Sempat Jalani Serangkaian Tes

Ais Shafiyah Asfar mengatakan bahwa dirinya juga akan berkomitmen untuk mendukung program PKB ke depannya.

Baca Selengkapnya