11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut

Selasa, 6 Agustus 2024 09:07 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sebelas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) segera bertransformasi menjadi universitas. Transformasi dilakukan setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," kata Menag dalam rilis resmi di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Ia bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” kata Menang.

Menurut Yaqut, transformasi menjadi salah satu upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan mutu akademik. Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. “Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” ujar Menag.

Aspek keempat yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja. "Untuk konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga menjadi keharusan. Tansformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” kata Yaqut.

Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:

1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;

2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;

3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;

4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;

5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;

6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;

7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;

8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;

9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;

10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan

11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

PIlihan Editor: 4 Kampus ini Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kemenag

Berita terkait

Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

11 jam lalu

Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar menyatakan Pansus belum pernah memanggil Menag Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan setelah kunjungan ke Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

12 jam lalu

Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.

Baca Selengkapnya

Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

12 jam lalu

Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.

Baca Selengkapnya

Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

15 jam lalu

Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

Pansus Haji sempat mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.

Baca Selengkapnya

Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

19 jam lalu

Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

1 hari lalu

Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

Menag disebut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

2 hari lalu

Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag mengatakan ada 3.503 jemaah yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

2 hari lalu

Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag memastikan tidak ada jemaah haji reguler yang baru mendaftar langsung berangkat ibadah haji pada 2024.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Daftar CPNS 2024

2 hari lalu

Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Daftar CPNS 2024

Salah satu persyaratan utama dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah melampirkan bukti akreditasi kampus dan prodi. Begini cara mengeceknya.

Baca Selengkapnya

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

4 hari lalu

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.

Baca Selengkapnya