Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Imam Hamdi
Senin, 5 Agustus 2024 13:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melarang pelajar merokok baik yang konvensional maupun elektrik. Heru mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi siswa yang terbukti merokok, menggunakan narkoba, tawuran hingga bermain judi online.
"Adik-adik di sini mungkin ada yang mendapat KJP. Bagi Pemprov jika ada siswa yang merokok, saya akan cabut KJP-nya," ucap Heru saat menggelar penyuluhan penyalagunaan narkoba bagi pelajar di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Acara yang turut dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Tri Tito Karnavian Acara itu diikuti oleh ratusan pelajar SMA di Jakarta.
"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari sebuah data, Indonesia peringkat ketiga warganya merokok (terbesar) di dunia."
Data itu membuat Pemeritah Provinsi meminta semua orang harus bertanggung jawab, termasuk orang tua. "Apalagi perubahan zaman, kini mereka merokok elektrik. Menurut saya sama saja malah lebih berbahaya karena rokok tersebut dimasukkan cairan-cairan yang tidak patut digunakan," ujar dia.
Menurut Heru, rokok elektrik seperti vape lebih banyak menghasilkan asap. Rokok jenis tersebut bahkan bisa menjadi salah satu media yang mudah dalam peredaran narkoba, tapi sulit diawasi.
Pemprov, kata dia, sudah banyak mengucurkan anggaran untuk bantuan seperti KJP dan KJMU. Dia tidak ingin bantuan pendidikan diberikan pemerintah sia-sia karena penerimanya merokok.
Heru mengancam tidak segan-segan mencabut bantuan itu kepada mereka yang melanggar. Selain mencabut KJP siswa yang merokok, Heru juga menyebut bakal mencabut KJP dan KJMU jika ditemukan siswa atau mahasiswa terlibat tawuran hingga pemain judi online.
"Karena apa esensinya. Siswa tidak mampu sekolah kok beli rokok satu hari bisa Rp 50.000. Pulang dari sini (tolong) sampaikan kepada orang tuanya," ucapnya.
Heru beralasan ancaman itu ia sampaikan untuk kebaikan menyongsong Indonesia Emas 2045. Bantuan tersebut menurut Heru seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif agar prestasi mereka bisa meningkat.
Pilihan editor: Pengamat Nilai Pemerintah Terkesan Membiarkan Penyanderaan Pilot Susi Air oleh OPM