Perbedaan Masa Berlaku Paspor Baru dan Lama Plus Cara Perpanjang Paspor

Minggu, 4 Agustus 2024 07:55 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 2022, Aturan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 mulai diberlakukan. Permen tersebut mengatur aturan baru dalam masa berlaku paspor yang semula hanya 5 tahun menjadi 10 tahun. Banyak hal yang mulai dipertanyakan ketika aturan tersebut berlaku.

Salah satu pertanyaan yang selalu ditanyakan adalah biaya PNBP yang harus dibayarkan karena masa berlaku yang bertambah dua kali lipat tersebut. Namun, hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi bahwa biaya yang akan diberlakukan tetap sama.

“Saat ini masyarakat masih membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor biasa elektronik,” ujarnya.

Yang perlu diketahui adalah masa berlaku terbaru tidak dapat berlaku jika paspor tersebut terbit sebelum tanggal disahkannya aturan baru. Paspor yang terbit sebelum aturan baru tetap akan berlaku selama 5 tahun saja. Kemudian, masa berlaku 10 tahun hanya akan diberikan bagi Warga Negara Indonesia yang telah menginjak usia 17 tahun.

Persyaratan Perpanjang Paspor

Advertising
Advertising

Ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan apabila ingin melakukan perpanjang paspor. Berikut adalah dokumen umum yang harus Anda siapkan:

- Perpanjangan Paspor yang Terbit Setelah 2009

- Elektronik KTP (e-KTP) dan fotokopinya

- Paspor lama

- Surat keterangan dalam proses bagi yang belum memiliki e-KTP

Syarat perpanjangan paspor bagi yang terbit sebelum tahun 2009

  1. Perpanjangan Paspor yang Terbit Sebelum 2009
    - Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya.
    - KTP dan fotokopinya
    - Akta kelahiran, ijazah terakhir, surat nikah, atau surat baptis dan fotokopinya.
    - Paspor lama
    - Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang menjadi warga negara Indonesia.
    - Bagi yang mengganti nama, maka dibutuhkan surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang.

  2. Setelah memiliki beberapa dokumen diatas sesuai dengan kondisi paspor Anda, Anda dapat melakukan perpanjangan paspor secara daring melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore. Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor.

Cara Perpanjang Paspor dengan M-Paspor

  • Unduh aplikasi M-Paspor di Playstore atau Appstore
  • Buat akun dan daftarkan akun tersebut pada aplikasi
  • Isi data diri sesuai dengan dokumen asli yang Anda miliki
  • Pilih kantor imigrasi terdekat dengan domisili dan tentukan jadwal kedatangan untuk memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi terdekat
  • M-Paspor akan memberikan kode QR yang nantinya akan digunakan sebagai bukti sudah memiliki jadwal perpanjangan
  • Datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal dan membawa semua dokumen yang diperlukan
  • Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapannya dan akan memberikan Anda nomor antrian untuk proses wawancara
  • Setelah proses wawancara, akan dilakukan pengambilan foto dan sidik jari
  • Kemudian, Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan kategori paspor
  • Paspor dapat diambil dalam kurun waktu 3 sampai dengan 4 hari kerja di Kantor Imigrasi

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, ada beberapa kategori perpanjangan paspor dan setiap kategorinya memiliki biaya yang berbeda. Berikut rincian biaya perpanjangan paspor setiap kategorinya:

  • Perpanjangan paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000
  • Perpanjangan paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
  • Penggantian paspor hilang: Rp1.000.000
  • Penggantian paspor rusak: Rp500.000
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000
  • Penggantian paspor rusak/hilang karena kejadian tak terduga :gratis atau tidak dikenakan biaya.


ADINDA ALYA IZDIHAR | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI

Pilihan Editor: Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

Berita terkait

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

1 hari lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

2 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

3 hari lalu

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

6 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

6 hari lalu

Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya

Baca Selengkapnya

Google Wallet Uji Perubahan Paspor Menjadi ID Digital

6 hari lalu

Google Wallet Uji Perubahan Paspor Menjadi ID Digital

Bulan lalu, California mulai menerima kartu identitas di Apple Wallet dan Google Wallet di beberapa bandara.

Baca Selengkapnya

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

7 hari lalu

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.

Baca Selengkapnya