Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud Jelaskan Skema Pilihan Mata Pelajaran

Reporter

Antara

Jumat, 2 Agustus 2024 08:33 WIB

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjelaskan mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) pilihan usai resmi penghapusan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Penerapan penghapusan jurusan di SMA ini merupakan implementasi Kurikulum Merdeka.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan siswa di jenjang SMA kini dapat memilih matpel sesuai minat dan bakat untuk pendidikan lanjutan masing-masing. “Jadi pertama ya pada saat mempertimbangkan menawarkan mata pelajaran tertentu jelas berdasarkan SDM yang tersedia, dengan kata lain mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran,” kata dia dalam webinar "Penghapusan Jurusan di SMA/MA", Kamis, 1 Agustus 2024.

Selain itu, menurut Yogi, jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah belasan hingga puluhan siswa sebagaimana dalam kelas pada umumnya. Kelas mata pelajaran pilihan dapat berjalan meskipun siswa yang memilih hanya tiga orang.

Yogi juga menjelaskan beban mengajar untuk guru pengampu mata pelajaran pilihan tersebut akan dihitung sama, dengan mempertimbangkan adanya penambahan jam mengajar untuk satu kali pertemuan. Ia mencontohkan dari yang sebelumnya satu kali pertemuan hanya berdurasi 3 jam menjadi rata-rata 4 hingga 5 jam.

“Jadi kekurangan jam mengajar untuk guru itu semestinya sudah bisa teratasi. Jam belajarnya ditingkatkan jadi 4 sampai 5 jam sementara minimal siswa dalam satu rombongan belajarnya pun kita turunkan dari 36 jadi tiga anak,” kata Yogi.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, menurut Yogi, para siswa diharapkan lebih leluasa dan fokus dalam memilih mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan kemampuan. Mereka juga diharapkan dapat lebih optimal dalam mengembangkan potensi masing-masing sehingga lebih siap untuk menempuh pendidikan lanjutan.

Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA atau SMK.

"Pada kelas 11 dan 12 SMA murid yang sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjutnya," kata Kepala BSKAP Anindito Pratomo.

Dengan penghapusan jurusan ini, Anindito mengungkapkan bahwa murid bisa memilih mata pelajaran sesuai dengan program studi atau prodi yang diinginkan. Pemilihan mata pelajaran sesuai minat itu dilakukan di kelas 11.

Dia mencontohkan, pelajar yang ingin mengambil Prodi Kedokteran di perguruan tinggi, ketika SMA tidak perlu mempelajari mata pelajaran soal Kalkulus tingkat lanjut. Pelajar itu, kata dia, akan difokuskan untuk pembelajaran Biologi ataupun Kimia. "Jadi bisa lebih fokus. Anak itu juga bisa matang memilih prodi kuliah, dan pilih karier," kata dia.

Pilihan Editor: Penghapusan Jurusan di SMA, Dosen Undip: Siswa Tak Boleh Pasif

Berita terkait

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

2 hari lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

3 hari lalu

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.

Baca Selengkapnya

ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

9 hari lalu

ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

Mulai tahun ini, mahasiswa ITB dapat mengambil satuan pelajaran di luar dari bidang studi yang sedang ditempuh.

Baca Selengkapnya

Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

12 hari lalu

Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

30 hari lalu

Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

Formasi CASN untuk Kemendikbud akan dimaksimalkan untuk lingkungan perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

39 hari lalu

Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

Asal-usul penerbitan peraturan tentang PTNBH yang dinilai sebagai dalang atas kenaikan UKT dan IPI.

Baca Selengkapnya

Mengenal Program Fast Track di Perguruan Tinggi, Bisa Lulus Lebih Cepat dan Keunggulan Lainnya

42 hari lalu

Mengenal Program Fast Track di Perguruan Tinggi, Bisa Lulus Lebih Cepat dan Keunggulan Lainnya

Apa itu program fast track di perguruan tinggi yang memungkinkan peserta didik untuk lulus lebih cepat. Apa keunggulan lainnya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Jelaskan Skema Sekolah Terapkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

46 hari lalu

Kemendikbud Jelaskan Skema Sekolah Terapkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

Penjelasan Kemendikbud soal skema sekolah yang hapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Baca Selengkapnya

Wacana Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi Minta Rekomendasi ke Kemendikbud

47 hari lalu

Wacana Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi Minta Rekomendasi ke Kemendikbud

Pada kesempatan terpisah, Heru mengatakan anggaran untuk sekolah swasta gratis menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pengumuman Magang Merdeka Batch 7, Cek di SIni

48 hari lalu

Jadwal Pengumuman Magang Merdeka Batch 7, Cek di SIni

Jadwal terbaru program Magang Merdeka Angkatan 7 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya