Sikap Fraksi PAN DPR atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang

Reporter

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 31 Juli 2024 17:30 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay, menghormati keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima izin tambang dari pemerintah karena keputusan tersebut independen dan mandiri.

Bahkan, kata dia, sebelum memutuskan, Muhammadiyah sudah mengkajinya secara mendalam dan mendengar masukan dari para ahli. Saleh pun yakin organisasi masyarakat atau ormas keagamaan itu akan berhati-hati dalam membuat keputusan.

"Apalagi, isu tambang ini menyita perhatian publik. Biasanya kalau sudah diputuskan akan dikerjakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai keputusan menerima konsesi tambang itu sangat wajar karena Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang ikut berjuang demi bangsa ini sejak masa penjajahan.

Dia menyebutkan pengalaman Muhammadiyah dalam melayani umat tidak perlu diragukan. Muhammadiyah mengelola ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, ratusan rumah sakit, ratusan atau bahkan ribuan masjid, hingga amal usaha lain yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Agak aneh kalau ada orang yang meragukan kemampuan Muhammadiyah. Dengan jumlah perguruan tinggi yang begitu banyak, Muhammadiyah memiliki para ahli dari berbagai disiplin ilmu. Mereka banyak juga yang berlatar belakang pendidikan luar negeri," kata dia.

Jika Muhammadiyah dipercaya mengelola tambang, menurut dia, yang mengelola adalah persyarikatan, bukan individu untuk kepentingan perseorangan. Dia menuturkan kemaslahatan yang akan diperoleh pasti untuk umat dan masyarakat.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

"Muhammadiyah siap menerima izin pengelolaan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Ahad, 28 Juli 2024.

<!--more-->

Muhammadiyah, kata Haedar, menyadari usaha tambang maupun usaha-usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan. Namun, setelah dikaji, dapat disimpulkan pertambangan juga memiliki peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak.

Adapun saat membacakan risalah hasil konsolidasi nasional pada Ahad siang, 28 Juli 2024, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan tentang pengelolaan tambang.

"Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab," kata Mu’ti.

Mu'ti mengatakan izin pengelolaan tambang yang diterima Muhammadiyah perlu dilakukan secara seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan menjaga kelestarian alam secara seimbang.

Pilihan editor: Alasan Jazilul Fawaid Sebut Gus Yahya dan Gus Ipul Sering Ganggu PKB

Berita terkait

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

31 menit lalu

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

Terdapat penambahan ayat 4 dalam Pasal 9. Isinya menyatakan bahwa anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.

Baca Selengkapnya

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

3 jam lalu

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.

Baca Selengkapnya

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

4 jam lalu

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.

Baca Selengkapnya

Ketika Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dukung Kader NU di Pilgub Jatim 2024

5 jam lalu

Ketika Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dukung Kader NU di Pilgub Jatim 2024

Din Syamsuddin mengatakan tidak aneh kalau tokoh Muhammadiyah mendukung kader NU.

Baca Selengkapnya

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

5 jam lalu

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus

Baca Selengkapnya

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

7 jam lalu

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

17 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

18 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

19 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

20 jam lalu

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.

Baca Selengkapnya