Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang untuk IKN, Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Hadir

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Devy Ernis

Minggu, 28 Juli 2024 16:41 WIB

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meresmikan Jembatan Pulau Balang di Provinsi Kalimantan Timur pada Ahad, 28 Juli 2024. Turut didampingi pesohor Raffi Ahmad hingga Gading Marten. Dok: YouTube Sekretariat Presiden.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Jembatan Pulau Balang di Provinsi Kalimantan Timur pada Ahad, 28 Juli 2024. Fasilitas publik ini akan menghubungkan kota Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dibangun sejak 2015, Jembatan Pulau Balang menelan anggaran Rp 1,43 triliun. Selain ke IKN, sarana ini juga dapat menghubungkan Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan. “Ini infrastruktur pendukung IKN Nusantara,” kata Jokowi dalam peresmian, dikutip dari siaran langsung video YouTube Sekretariat Presiden.

Acara itu dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, serta mantan Menparekraf Wishnutama Kusubandio.

Para pesohor dan pemengaruh atau influencer juga ikut mendampingi Jokowi ke IKN. Tampak dari siaran langsung, artis Raffi Ahmad, presenter Ananda Omesh, Youtuber Atta Halilintar, hingga Selebgram Sintya Marisca mendampingi Jokowi meresmikan Jembatan Pulau Balang.

Jembatan Pulau Balang membentang 804 meter dengan lebar 22,4 meter dilengkapi dengan empat lajur kendaraan. Pada bagian tengah jembatan, disangga dengan pylon atau menara jembatan cable stayed 2x8 meter yang berfungsi untuk menahan beban struktur dengan rangkaian tiang konstruksi baja.

Advertising
Advertising

Infrastruktur ini terletak di lokasi strategis infrastruktur konektivitas IKN yang berhubungan dengan ruas Tol IKN 3A Tempadung sejauh 13,4 kilometer, koridor 3B sepanjang 7,3 kilometer, koridor 5A sejauh 6,7 kilometer. Dari Jembatan Pulau Balang, pengendara juga akan melewati Bandara VVIP IKN sisi kiri menuju KIPP IKN.

Dalam lawatan ke IKN kali ini, Jokowi juga mengecek jalan tol yang tengah dibangun. “Tadi sudah kita coba jalan tol meskipun belum selesai 100 persen tadi mulus dan nyaman,” katanya.

Untuk pertama kalinya pada Senin, 29 Juli 2024, Presiden Jokowi akan berkantor di Istana IKN. Deputi Protokol dan Media Sekretaris Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Jokowi dan Ibu Negara akan bermalam di kantor presiden IKN malam ini.

“Besok Beliau akan berkantor di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara. Rencananya 3 Hari,” kata Yusuf dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 28 Juli 2024.

Pilihan Editor:Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Tiga Hari Mulai Besok

Berita terkait

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

13 menit lalu

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

2 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

8 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

11 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya