Kata Komisi II DPR Soal Belum Terbitnya Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Jumat, 26 Juli 2024 13:45 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Guspardi Gaus menilai belum terbitnya keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara atau IKN membuktikan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang melalui pertimbangan matang dan mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur seharusnya memang tidak perlu dipaksakan, apalagi pembangunan infrastruktur di IKN belum rampung secara keseluruhan," Kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut dia, pembangunan ibu kota baru yang bernama Nusantara tentu tidaklah mudah, memerlukan perencanaan yang cermat, serta teknis pekerjaan yang berat dan tepat.

"Kalau keppres keluar tentu otomatis ibu kota negara tidak di Jakarta lagi. Konsekuensinya, istana, presiden-wakil presiden, dan kementerian serta lembaga negara sudah harus pindah. Sementara masih banyak pembangunan yang belum tuntas," ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai upaya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mendorong Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno segera menyelesaikan dokumen keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN bertolak belakang dengan sikap Presiden Jokowi, yang cukup realistis dan menyadari pembangunan infrastruktur di IKN masih progres.

"Jadi tentunya kita harapkan Kepala KSP jangan lah mendorong agar keppres segera dikeluarkan. Hal ini bisa menjadi dilema di lapangan. Maksudnya tidak perlu mendesak Presiden karena apa yang sudah disampaikan Presiden sudah benar bahwa beliau tidak mau terburu- buru," tuturnya.

Guspardi mengingatkan penting diperhatikan konsekuensi dari penerbitan keppres itu adalah perpindahan personel pemerintahan ke IKN.

"Pasal 41 ayat 3 (UU IKN) menjelaskan bahwa perubahan status Jakarta (sebagai ibu kota negara) baru berlaku ketika Presiden menerbitkan keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara," kata dia.

Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko mengirim memo kepada Mensesneg agar dokumen Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di ibu kota," kata Moeldoko usai konferensi pers terkait penyelesaian konflik sosial Pulau Haruku di KSP, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan suplai air bersih sudah siap di IKN…

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

5 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

5 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

6 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

6 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

7 jam lalu

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

Otorita IKN telah membuka IKN bagi masyarakat, tetapi harus daftarkan diri lewat aplikasi IKNOW. Apakah IKNOW itu?

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

7 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

10 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

11 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

14 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

14 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya