Kata Komisi II DPR Soal Belum Terbitnya Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Jumat, 26 Juli 2024 13:45 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Guspardi Gaus menilai belum terbitnya keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara atau IKN membuktikan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang melalui pertimbangan matang dan mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur seharusnya memang tidak perlu dipaksakan, apalagi pembangunan infrastruktur di IKN belum rampung secara keseluruhan," Kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut dia, pembangunan ibu kota baru yang bernama Nusantara tentu tidaklah mudah, memerlukan perencanaan yang cermat, serta teknis pekerjaan yang berat dan tepat.

"Kalau keppres keluar tentu otomatis ibu kota negara tidak di Jakarta lagi. Konsekuensinya, istana, presiden-wakil presiden, dan kementerian serta lembaga negara sudah harus pindah. Sementara masih banyak pembangunan yang belum tuntas," ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai upaya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mendorong Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno segera menyelesaikan dokumen keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN bertolak belakang dengan sikap Presiden Jokowi, yang cukup realistis dan menyadari pembangunan infrastruktur di IKN masih progres.

"Jadi tentunya kita harapkan Kepala KSP jangan lah mendorong agar keppres segera dikeluarkan. Hal ini bisa menjadi dilema di lapangan. Maksudnya tidak perlu mendesak Presiden karena apa yang sudah disampaikan Presiden sudah benar bahwa beliau tidak mau terburu- buru," tuturnya.

Guspardi mengingatkan penting diperhatikan konsekuensi dari penerbitan keppres itu adalah perpindahan personel pemerintahan ke IKN.

"Pasal 41 ayat 3 (UU IKN) menjelaskan bahwa perubahan status Jakarta (sebagai ibu kota negara) baru berlaku ketika Presiden menerbitkan keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara," kata dia.

Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko mengirim memo kepada Mensesneg agar dokumen Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di ibu kota," kata Moeldoko usai konferensi pers terkait penyelesaian konflik sosial Pulau Haruku di KSP, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan suplai air bersih sudah siap di IKN…

Berita terkait

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

12 menit lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

54 menit lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Sah Menjabat Kepala Otorita IKN, Nusron Wahid: Pak Basuki Orang Baik

56 menit lalu

Basuki Hadimuljono Sah Menjabat Kepala Otorita IKN, Nusron Wahid: Pak Basuki Orang Baik

Menteri Agraria Nusron Wahid berkomentar ihwal pelantikan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara IKN.

Baca Selengkapnya

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

1 jam lalu

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.

Baca Selengkapnya

Sektor Konstruksi Bertumbuh, BPS: Ada Pengaruh Pembangunan IKN

1 jam lalu

Sektor Konstruksi Bertumbuh, BPS: Ada Pengaruh Pembangunan IKN

BPS menyatakan sektor konstruksi menjadi salah satu penyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2024 dari segi lapangan usaha.

Baca Selengkapnya

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

1 jam lalu

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.

Baca Selengkapnya

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

3 jam lalu

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

3 jam lalu

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

7 jam lalu

Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan bahwa Basuki Hadimuljono sudah diminta jadi Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

7 jam lalu

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Menteri Hukum sebelumnya mengungkap bahwa Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang semua undang-undang hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya