Rapat soal Kebijakan Cleansing, Anggota DPRD DKI Kritik Pengawasan Perekrutan Guru Honorer

Selasa, 23 Juli 2024 15:42 WIB

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hariadi Anwar mengkritik permasalahan kebijakan cleansing guru honorer yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia menilai hal tersebut tak lepas dari pengawasan yang kurang.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta. Rapat itu dilakukan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Kantor DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juli 2024.

"Masalah kembali di dunia pendidikan. Kemarin masalah masuk sekolah, sekarang yang menjadi kambing hitam kepala sekolah," kata Hariadi dalam rapat.

Dia menanggapi klaim Dinas Pendidikan alasan diterapkan kebijakan cleansing karena kepala sekolah merekrut guru honorer tanpa sepengetahuan dinas. Kemudian, mereka yang diputus kontrak adalah guru yang tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Tidak sesuai dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS untuk membiaya tenaga pengajar tambahan.

"Masak dunia pendidikan tidak bisa mengetahui berapa yang dia butuhkan, berapa yang mesti diangkat. Ini kan kebalik-balik," kata Hariadi.

Advertising
Advertising

Hariadi mengaku terkejut fakta yang terjadi di lapangan soal kepala sekolah melakukan perekrutan terlebih dahulu, baru dilakukan evaluasi. Padahal, menurut dia, seharusnya dihitung dulu berapa kebutuhan guru baru melakukan perekrutan supaya tidak terjadi kelebihan tenaga pengajar sehingga ada guru yang akhirnya terlanjur direkrut.

"Ini belajar dari mana, main srobot. Ikut-ikutan yang di atas. Pokoknya semua bisa, semua bisa. Itu subjektif, sudah ketularan ke bawah kasihan guru-guru kan," kata Hariadi.

Dalam masalah ini, Hariadi menilai kepala sekolah yang dikambinghitamkan karena telah merekrut guru honorer. "Kepala sekolah yang disalahin, kepala sekolahnya juga mumpung ada kesempatan main ngangkat-ngangkat saja. Ini pengawasannya bagaimana ini. Baru ketahuan sekarang," ujarnya.

Menurut Hariadi, seharusnya sejak tahun ajaran baru sudah bisa dirumuskan berapa jumlah siswa dan tenaga pengajar yang harus terpenuhi. "Berarti harus tahu berapa mata pelajaran yang bisa diisi guru, buka angka dulu, terus kelebihan enggak. Itu baru masuk akal," kata dia.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan cleansing guru honorer dilakukan untuk penataan guru. Menurut dia, selama ini perekrutan guru honorer dilakukan tanpa kriteria yang jelas hanya berdasarkan subjektivitas kepala sekolaj, padahal guru itu mendapat gaji dari dana BOS.

Seharusnya, kata Budi, guru honorer yang mendapat gaji dari dana BOS memenuhi empat krieria, yaitu guru bukan aparatur sipil negara (ASN), guru yang terdata di dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan guru yang tidak ada tunjangan guru. Dari 4 kriteria itu, mereka yang kena cleansing tidak memiliki data Dapodik dan NUPTK.

"Sehingga ada temuan dari BPK (Badan Pengawas Keuangan) terkait hal ini," kata Budi.

Dalam temuan BPK yang dimaksud Budi, ada setidaknya 400 guru honorer yang tidak memenuhi empat kriteria tersebut. "Dalam sampling BPK ada 400 kalau dilihat yang tidak memenuhi aturan dana BOS tersebut," ujarnya.

Selama ini, menurut Budi, pengangkatan guru honorer tidak diketahui oleh Dinas Pendidikan dan berdasarkan subjektivitas kepala sekolah saja atau pengangkatan berdasarkan unsur kedekatan. Salah satunya mengangkat teman dekat. "Tidak sesuai kebutuhan. Informasi lowongan pengangkatannya juga tidak dipublis, " ujarnya.

Temuan BPK pada 2023 itu pun menjadi latar belakang dinas melakukan kebijakan cleansing. Namun, Budi mengklarifikasi pemakaian istilah cleansing.

Dalam rapat itu dihadiri oleh semua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kepala Bapedda DKI Jakarta, Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin beserta jajarannya, Plt Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Pilihan Editor: Heru Budi Imbau Kepala Sekolah Tak Rekrut Guru Honorer Tanpa Sepengetahuan Pemprov

Berita terkait

Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

3 hari lalu

Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

3 hari lalu

DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

4 hari lalu

Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

4 hari lalu

Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.

Baca Selengkapnya

NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

4 hari lalu

NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan maksimal tiga nama calon yang diajukan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

4 hari lalu

Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

DPRD DKI menilai Heru Budi masih berpeluang untuk menjabat sebagai Pj Gubernur setelah masa jabatannya habis 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

21 hari lalu

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.

Baca Selengkapnya

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

21 hari lalu

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

34 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

Dinas Pendidikan DKI buka suara soal pernyataan seorang mahasiswa yang menyebut tak lolos verifikasi KJMU karena minum air mineral galon bermerek.

Baca Selengkapnya

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

35 hari lalu

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.

Baca Selengkapnya