Teguh Prakosa Dilantik Jadi Wali Kota Solo Malam Ini, DPRD Tunda Gelar Rapat Paripurna
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 19 Juli 2024 12:47 WIB
TEMPO.CO, Solo - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa segera menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya telah mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Menurut jadwal, Teguh akan dilantik sebagai Wali Kota Solo oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Gedung Gradhika Bakti Prana, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat malam ini, 19 Juli 2024, pukul 19.00 WIB.
Berkaitan dengan pengunduran diri Gibran dan pelantikan Teguh Prakosa, DPRD Kota Solo yang sedianya menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengesahan pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dan Pengangkatan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo, pada Jumat sore ini, akhirnya menunda rapat tersebut.
Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo pun mengkonfirmasi hal itu.
"Nggih leres (Iya betul). Untuk agenda rapat paripurna ditunda. Jadi nanti agendanya langsung pelantikan Pak Teguh sebagai Wali Kota Solo dilaksanakan di Semarang," ujar Budi kepada Tempo melalui ponselnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto menambahkan DPRD Solo akan menjadwalkan ulang paripurna. Ia menjelaskan ditundanya rapat paripurna setelah Pj Gubernur Jawa Tengah memutuskan melantik Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo terlebih dulu. Dalam hal ini, surat keputusan atau SK pemberhentian dan pengangkatan Wakil Wali Kota dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri dilewatkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dari Provinsi menghendaki pelantikan dipercepat dari schedule awal tanggal 23 Juli.
“Provinsi Jateng menghendaki malam inu pelantikan Pak Teguh sebagai Wali Kota, dilakukan dulu. Baru paripurna DPRD Solo,” kata Sugeng.
Dengan demikian, ia menyatakan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Solo nanti sudah ada Wali Kota Solo definitif. "Agenda paripurna nanti hanya sekedar membacakan SK dari Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi tentang diterima pengunduran Wali Kota plus pengangkatan Wakil menjadi Plt sekaligus Wali Kota. Kami hanya mengikuti aturan saja. Jika Pemprov Jateng mengendaki seperti itu, kami ikuti selama itu tidak melanggar aturan,” tutur dia.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Teguh Prakosa Sebut Gibran Sudah Komunikasi Soal Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Solo