Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus

Kamis, 18 Juli 2024 21:41 WIB

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, mengimbau kepada para pejabat struktural di lingkungan perguruan tingginya untuk menuliskan nama dia tanpa gelar untuk korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditekennya pada 18 Juli 2024.

Adapun selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum yang membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor selalu ditulis gelar lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.

Dalam surat edaran itu dia mengecualikan dokumen yang tetap mencantuman gelarnya yakni ijazah, transkrip nilai, dan yang setara dengan itu. Fathul berujar kebijakan penghapusan nama gelar dalam korespondensi itu tak ditujukan untuk seluruh dosen, melainkan hanya untuk dirinya. "Tetapi saya sangat senang jika yang lain mengikuti," ucap dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.

Ada beberapa alasan yang membuat dia mengeluarkan imbauan tersebut. Pertama, untuk menguatkan atmosfir dalam menjaga semangat kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi. Ia tak ingin jabatan profesor justru menambah jarak sosial.

Menurut dia, kampus harus menjadi salah satu tempat paling demokratis. "Jabatan profesor memang sebuah capaian akademik, tetapi yang melekat di sana lebih banyak tanggung jawab publik," ujarnya.

Advertising
Advertising

Fathul memandang profesor di Indonesia semakin banyak, tetapi sulit untuk mencari yang benar-benar berintelektual publik dan konsisten melantangkan kebenaran ketika ada penyelewengan.

Jabatan profesor, kata dia, menggiurkan bagi sejumlah pejabat dan politikus. Bahkan, ada yang mendapatkan gelar itu dengan proses tidak sesuai etika. Ia berharap jabatan profesor tak dianggap sebagai status sosial semata.

Oleh karena itu, Fathul berinisiatif mengeluarkan imbauan tersebut kepada koleganya. Hal itu sudah ia lakukan sejak mendapatkan gelar profesor pertama kali. Hanya saja, saat itu ia tidak membuat surat edaran. Bahkan, dalam kartu namanya tidak mencantumkan gelar maupun jabatan fungsional.

"Saya berharap semakin banyak profesor yang berkenan ikut sebagai gerakan moral simbolik yang bisa menjadi budaya egaliter baru yang permanin," ucap Fathul.

Pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo menerbitkan laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal”. Dalam laporan itu, Kemendikbudristek membongkar skandal guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Belasan dosen ULM diduga merekayasa syarat permohonan gelar tersebut.

Pilihan Editor:Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing

Berita terkait

Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Yassierli menempuh S3 Industrial and Systems Engineering di Virginia Polytechnic Institute and State University dan menyandang gelar Ph.D pada 2005.

Baca Selengkapnya

Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

1 hari lalu

Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

Abdul Mu'ti saat ini berstatus sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dewan Guru Besar UGM Luncurkan Buku 'Tantangan Presiden ke-8'

5 hari lalu

Dewan Guru Besar UGM Luncurkan Buku 'Tantangan Presiden ke-8'

Dewan Guru Besar UGM meluncurkan buku 'Tantangan Presiden ke-8 Republik Indonesia' yang berisi pesan untuk presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

8 hari lalu

Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

8 hari lalu

Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.

Baca Selengkapnya

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

14 hari lalu

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

17 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

18 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.

Baca Selengkapnya

Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

19 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.

Baca Selengkapnya

Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

19 hari lalu

Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

Iwan mengatakan saat ini ULM telah membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) demi memulihkan akreditasi ULM.

Baca Selengkapnya