Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

Editor

Amirullah

image-gnews
Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengalami penurunan yang semula A menjadi C. Penurunan akreditasi ini merupakan imbas dari kasus rekayasa guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM pada Juli lalu.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, mengatakan Surat Keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) soal perubahan status akreditasi diterbitkan pada 20 September dan diterima oleh pihaknya pada 26 September. “Iya, akreditasi kami diturunkan berdasarkan Surat Keputusan BAN PT, dari A ke Baik (C),” kata Iwan saat dihubungi Tempo pada Jumat, 27 September 2024.

Pada Maret 2024, ULM sebenarnya sudah mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT, yang berlaku hingga Maret 2029. Namun, pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo mengeluarkan laporan investigasi mengenai rekayasa syarat permohonan guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM. Rekayasa itu salah satunya dilakukan dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.

“Karena terkait dengan kasus 11 guru besar. Ini berkaitan dengan masalah tata kelola dan tata pamong di ULM, khusunya berkaitan dengan kenaikan jabatan fungsional,” kata Iwan. Pihak ULM pun diberi waktu hingga 19 November 2024 untuk mengajukan akreditasi ulang.

Iwan mengatakan saat ini ULM telah membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) demi memulihkan akreditasi ULM. “Tim ini sudah bekerja secara maraton siang dan malam. Saat ini saya berada pada masa-masa karantina bersama tim untuk mempersiapkan itu,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya untuk memulihkan akreditasi ULM melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa dan alumni. Selain memulihkan akreditasi, Iwan mengatakan ULM telah melakukan beberapa upaya untuk memberantas mafia guru besar. Salah satunya dengan membuat standard operating procedure (SOP) baru tentang kenaikan jabatan fungsional.

“SOP-nya dibuat baru. Kemudian kami juga memperkuat peraturan yg berkaitan dengan integritas akademik, dan memperkuat aturan yang berkaitan dengan kenaikan jabatan fungsional khususnya guru besar,” tutur Iwan.

Pilihan Editor: Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

7 jam lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

22 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

30 hari lalu

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Forum Guru Besar bersama aktivis dan pembela HAM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.


Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

32 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

Bagi lulusan berpredikat cumlaude bahkan dibebaskan UKT selama dua semester pertama. Bagaimana keberadaan IKN bisa mempengaruhi?


Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

33 hari lalu

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyayangkan langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK. "DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat," katanya.


Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

33 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.


Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

36 hari lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. Aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Guru besar, akademisi dan aktivis 98 menggelar unjuk rasa depan MK untuk mengawal putusan MK.


DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

36 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI berfoto bersama usai dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.


Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

36 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

Sejumlah guru besar dan aktivis akan turun ke jalan mengawal putusan MK dan melawan pembangkangan DPR.


Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

37 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

Guru Besar UGM Sigit Riyanto meninggal. Sigit dikenal sebagai akademisi yang membela prinsip-prinsip kebebasan akademi.