Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 18 Juli 2024 21:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jakarta Barat menceritakan dirinya terkena kebijakan cleansing guru honorer meski sudah memiliki Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dan mengajar selama 4 tahun.
Rian, bukan nama sebenarnya, mengatakan tak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing meski isu mengenai pemberhentian guru honorer telah santer sejak November tahun lalu. "Pemberitahuan hanya ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang tidak memberi tahu guru honorernya," kata dia saat ditemui di LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Sebagai guru honorer yang telah memiliki Dapodik, menurut Rian, seharusnya dia bisa tetap lanjut mengajar. Dapodik ini bisa dipakai sebagai syarat pendaftaran sebagai guru KKI (kontrak kerja individu) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta berpengaruh dengan nominal mendapatkan gaji dari dana BOS. Selama ini, Rian menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Namun, Rian menyebut ada beberapa kasus yang menimpa temannya bahwa Dapodik mereka dinonaktifkan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena pindah mengajar dari sekolah sebelumnya. "Jadi ada beberapa guru yang memang sudah Dapodik terus dia ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih di sekolah itu padahal harus digeser," ujarnya.
Beberapa teman Rian yang datanya dinonaktifkan sudah mencoba mengaktifkan kembali Dapodik itu ke dinas. Namun, menurut dia, dinas tidak membukanya.
Rian menyebut penutupan pendaftaran Dapodik dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan dilakukan sejak Agustus 2022. Padahal Rian mengajar sejak 2019, sehingga menurut dia, seharusnya tidak terkena cleansing.
"Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar," kata Rian.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan lembaganya sudah memperingatkan kepada kepala sekolah agar tidak melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. Ia pun membenarkan sejak 2022, Dinas Pendidikan memang tidak membuka pendaftaran Dapodik karena tidak ada penambahan guru honorer lagi.
Budi pun menepis mengenai tudingan penonaktifan Dapodik sepihak oleh Dinas Pendidikan yang dikeluhkan oleh beberapa guru. "Enggak, data Dapodik itu enggak bisa dihapus ya. Itu kalau mereka bekerja menjadi guru swasta itu akan hidup lagi," kata Budi kepada Tempo.
Menurut Budi, penonaktifan bisa terjadi karena guru yang bersangkutan tidak bekerja lagi di sekolah yang dia daftarkan Dapodik-nya. "Itu nanti otomatis hidup lagi (pindah sekolah baru)," ujarnya.
Soal guru honorer yang terkena cleansing meski memiliki Dapodik atau NUPTK, Budi menyebut hal itu karena pertimbangan kepala sekolah yang melakukan pemutusan kerja. Sebab, mata pelajaran guru honorer tersebut di sekolah jumlahnya berlebih.
"Guru honorer tersebut sudah tahu bahwa mata pelajarannya sudah berlebih gurunya, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja," kata Budi.
Menurut Budi, guru honorer mata pelajaran yang berlebih tersebut sebenarnya sudah tahu sejak 6 bulan yang lalu dan mereka akan terdampak." Bahkan diantara mereka sudah ada yang datang ke dinas untuk berkonsultasi dan kami arahkan mereka dengan baik," kata dia.
Mengenai kebijakan cleansing, Budi mengatakan hal itu dilakukan untuk penataan guru. Sebab, menurut dia, perekrutan guru honorer selama ini tidak jelas. Perekrutan seringkali hanya berdasarkan subjektivitas kepala sekolah. Padahal, ada empat kriteria yang harus dipenuhi guru honorer yang menerima gaji dari dana BOS. Empat kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru bukan aparatur sipil negara (ASN), guru yang terdata di dalam Dapodik, guru yang memiliki NUPTK dan guru yang tidak ada tunjangan guru.
Bagi guru honorer yang terkena cleansing, Budi menyarankan untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Jika lolos, menurut dia, guru bisa mendapat gaji yang lebih layak.
Pilihan Editor: Dinas Pendidikan DKI Klarifikasi soal Kebijakan Cleansing Guru Honorer: Bukan Dipecat, tapi Ditata