Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbud

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Kamis, 18 Juli 2024 20:36 WIB

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Pada 2022 lalu, hanya 50 persen satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

“Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito kepada Tempo, Rabu 17 Juli 2024.

Lantas, apa sebenarnya alasan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus di SMA? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Advertising
Advertising


Alasan Jurusan IPA, IPS, Bahasa Dihapus


Menurut Anindito, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ini dilakukan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta referensi studi lanjut dan kariernya.

Anindito mengatakan, persiapan menuju perguruan tinggi yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Hal yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.

Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya. Namun, hal tersebut dilakukan karena jurusan IPA memiliki privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.

Penghapusan sekat jurusan ini dilakukan di sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, pada kelas 11 dan 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Lalu, siswa yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.

Di sisi lain, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memang sempat mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan di jenjang pendidikan SMA. Hal ini disampaikan dalam peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.

Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran disebutkan sebaiknya sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat siswa. Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas XI dan XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat siswa bersama dengan wali kelas dan atau guru lain.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor:Ratusan Dosen dan Tendik PPPK Demo di Kemendikbud, Minta Status Naik Jadi PNS

Berita terkait

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

9 jam lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

1 hari lalu

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.

Baca Selengkapnya

Cara Menstimulasi Anak yang Belajar Bicara Menurut Dokter

5 hari lalu

Cara Menstimulasi Anak yang Belajar Bicara Menurut Dokter

Dokte membagi tips buat anak yang sedang belajar bicara, seperti lewat kontak mata, penggunaan bahasa baku, serta menyanyi.

Baca Selengkapnya

Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

10 hari lalu

Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.

Baca Selengkapnya

Mirip Nama pada Manusia, Monyet Marmoset Punya Panggilan Berbeda untuk Setiap Anggota Keluarganya

16 hari lalu

Mirip Nama pada Manusia, Monyet Marmoset Punya Panggilan Berbeda untuk Setiap Anggota Keluarganya

Temuan itu menjadikan monyet marmoset primata non-manusia yang pertama diketahui memiliki panggilan unik kepada sesamanya.

Baca Selengkapnya

IDAI Sebut Ajarkan Anak Bahasa Butuh Interaksi, Tak Cuma lewat Gawai

26 hari lalu

IDAI Sebut Ajarkan Anak Bahasa Butuh Interaksi, Tak Cuma lewat Gawai

Mengajarkan bahasa kepada anak sebaiknya dilakukan melalui interaksi langsung dengan orang tua dan penutur lain, bukan lewat gawai.

Baca Selengkapnya

Pakar: Jangan Paksakan Anak Jika Sulit Belajar 2 Bahasa

27 hari lalu

Pakar: Jangan Paksakan Anak Jika Sulit Belajar 2 Bahasa

Pakar mengatakan mengajarkan lebih dari satu bahasa berdasar kemampuan umumnya tidak menimbulkan masalah pada anak dengan tingkat kecerdasan normal.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Ungkap Manfaat Ajarkan Anak Lebih dari 1 Bahasa

27 hari lalu

Guru Besar FKUI Ungkap Manfaat Ajarkan Anak Lebih dari 1 Bahasa

Pakar menjelaskan anak yang menguasai lebih dari satu bahasa biasanya lebih fleksibel dan kreatif serta memiliki kemampuan analisis yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

28 hari lalu

Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

Formasi CASN untuk Kemendikbud akan dimaksimalkan untuk lingkungan perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

37 hari lalu

Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

Asal-usul penerbitan peraturan tentang PTNBH yang dinilai sebagai dalang atas kenaikan UKT dan IPI.

Baca Selengkapnya