Respons Jokowi Soal Peluangnya Jadi Bagian DPA di Pemerintahan Prabowo

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 17 Juli 2024 22:45 WIB

Presiden Jokowi bertolak ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjawab peluangnya menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Agung atau DPA pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jokowi menyiratkan dia tetap pada rencananya pulang ke Kota Solo, Jawa Tengah setelah purnatugas sebagai Presiden RI.

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi singkat menjelang keberangkatannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Selasa, 16 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, pada 2 Januari 2024, Jokowi pernah menjawab pertanyaan wartawan mengenai apa yang akan dilakukannya setelah tak lagi menjabat sebagai presiden. Kala itu, mantan Wali Kota Solo itu menegaskan ingin pulang ke kampung halaman di Kota Solo dan kembali menjadi rakyat biasa.

"Ya jadi rakyat biasa, kembali ke Solo dan jadi rakyat biasa," kata Jokowi kala itu.

Pada Rapat Paripurna DPR yang digelar Kamis, 11 Juli 2024, seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau RUU Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan ada tiga poin perubahan dalam RUU Wantimpres, di antaranya perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), perubahan jumlah anggota DPA menjadi tidak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan presiden, hingga perubahan syarat untuk menjadi anggota DPA.

Dalam draf RUU Wantimpres disebutkan anggota partai politik akan diperbolehkan menjadi anggota DPA. Status DPA juga akan diubah dari lembaga pemerintahan menjadi lembaga negara.

Tanggapan JK Soal Rencana Wantimpres Menjadi DPA

Adapun mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyebut rencana mengubah Wantimpres menjadi DPA dapat terwujud dengan mengubah Undang-Undang Dasar 1945.

"Ya kan harus ikut konstitusi. Jadi konstitusi ya harus diubah dulu, karena di undang-undang itu diaturnya Wantimpres," kata JK melalui keterangan tertulis pada Rabu, 17 Juli 2024.

JK menampik rencana perubahan dari Wantimpres menjadi DPA karena berhubungan dengan Orde Baru. "Saya kira tidak ada urusan dengan Orde Lama atau Orde Baru. Tergantung konstitusi," ujarnya.

HENDRI AGUNG PRATAMA | ANTARA

Pilihan editor: Alasan Golkar dan PAN Usung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng

Berita terkait

Dahnil Anzar Beberkan Tiga Kriteria Calon Menteri di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Dahnil Anzar Beberkan Tiga Kriteria Calon Menteri di Kabinet Prabowo

Dahnil Anzar menuturkan Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

2 jam lalu

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

Investor asal Cina, Rusia, dan Australia mulai merealisasikan investasinya di IKN. Simak daftar proyek yang sedang dibangun tersebut.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

3 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

3 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

3 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

4 jam lalu

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

5 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

14 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

17 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

20 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya