P2G dan LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan untuk Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 17 Juli 2024 20:44 WIB

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) untuk melaporkan dugaan maladministrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama Lembaga Bantuan Hukum atau LBH DKI Jakarta membuka posko pengaduan untuk mengakomodir laporan guru honorer yang menjadi korban pemutusan kontrak sepihak dengan kebijakan cleansing guru honorer.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan posko aduan itu dibuka bersama LBH untuk melindungi profesi.

"Semoga melalui konferensi pers ini nanti secara nasional masuk data YLBHI sehingga kami menemukan ada berapa banyak guru di Indonesia yang terdampak," kata Iman di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 Juli 2024.

Guru honorer yang merasa terdampak bisa melakukan pengaduan melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanCleansingGuruHonorer. Pengaduan bisa dimulai besok Kamis, 18 Juli sampai 25 Juli 2024 atau dibuka selama sepekan.

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan pentingnya membuka kanal pengaduan untuk memfasilitasi guru honorer mengenai dampak kebijakan cleansing. "Jadi tautan itu bisa diakses oleh kawan-kawan khususnya guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing ini," tuturnya.

Advertising
Advertising

Fadhil mengaku heran dengan kebijakan tersebut karena nama itu baru dan dinilai awal. "Tidak ada teori pengelolaan sumber daya manusia. Tidak ada nomenklatur atau istilah dalam manajemen kebijakan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kata cleansing," tuturnya.

Menurut dia, kata cleansing bisa diterjemahkan bebas yang berarti pembersihan. "Itu hanya dikenal dalam istilah kejahatan hak asasi manusia dikategorikan pelanggaran berat," ujarnya.

Dia mengatakan kata pembersihan yang dipakai Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lebih mengacu ke diksi soal kejahatan, lantaran dinilai sama artinya dengan genosida pembersihan ras atau etnis dalam perang dunia.

"Menjadi malu ketika melihat ada orang berpikir bahwa ini adalah genosida terhadap guru honorer karena penggunaan istilah bagi kami sangat ambigu," tuturnya.

Permasalahan mengenai kebijakan cleansing guru honorer mencuat setelah ada puluhan guru yang melapor ke P2G diberhentikan sepihak melalui pesan berantai yang dikirim oleh masing-masing kepala sekolah pada 5 Juli 2024.

Bahkan ada yang diminta untuk mengisi link pemecatannya sendiri. Tautan pemecatan itu dinamai cleansing guru honorer yang berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pilihan editor: Kata Kuasa Hukum soal Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny indrayana Ditolak Hakim

Berita terkait

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

2 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

19 hari lalu

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.

Baca Selengkapnya

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

24 hari lalu

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta: Pendemo Sudah Dipulangkan, Tapi Barangnya Pada Hilang

25 hari lalu

LBH Jakarta: Pendemo Sudah Dipulangkan, Tapi Barangnya Pada Hilang

Polda Metro Jaya mengklaim telah memulangkan ratusan pendemo yang ditangkap imbas aksi tolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

41 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

41 hari lalu

Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

Perubahan jadwal pembukaan pendaftaran guru honorer menjadi KKI kemungkinan berubah lantaran adanya penambahan kuota dari 1.700 menjadi 2.650 orang.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

43 hari lalu

Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

Heru Budi memastina 2.650 guru honorer bisa terakomodir dalam kuota pendaftaran kontrak kerja individu (KKI) tahun ini.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

45 hari lalu

Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024 ini setelah menerapkan kebijakan cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

45 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

Mantan Bupati Batubara, Zahir, resmi ditetapkan sebagai buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Begini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

50 hari lalu

Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

Masih ada 14 guru honorer korban kebijakan cleansing yang belum mengajar.

Baca Selengkapnya