Disdik Masih Gali Motif Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Reporter

Ricky Juliansyah

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 17 Juli 2024 14:20 WIB

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengaku belum mengetahui motif pelaku katrol nilai rapor yang berdampak terhadap 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok. Mereka seluruhnya dibatalkan masuk SMA negeri.

"Saya belum memperoleh informasi terkait itu, karena yang kami terima informasi adalah kaitannya dengan kejadian tersebut, tentunya itu nanti akan dilakukan pendalaman dan lain sebagainya di saat nanti dalam proses kami pembinaan," tutur Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Sutarno mengatakan belum menggali motif katrol nilai rapor, baik untuk prestasi dan gengsi antar sekolah, atau ada motif ekonomi di belakangnya. Disdik Depok masih mendalami dan memonitoring kasus katrol nilai rapor di SMPN 19.

"Saya belum gali sejauh itu, hanya kemarin itu karena ada informasi yang seperti itu (skandal katrol nilai rapor) segera kami sampaikan seperti ini, seperti ini dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Dinas Pendidikan masih menyelidiki temuan tersebut dengan mengklarifikasi dan monitoring terhadap sekolah. Sutarno berjanji akan meningkatkan sosialisasi dan pembinaan agar skandal katrol nilai rapor tidak terulang atau merembet ke sekolah lain. Adapun SMP negeri di Depok berjumlah 34 sekolah.

Advertising
Advertising

"Ini sebagai bahan evaluasi bagi kami. Apa yang harus dilakukan kepada SMP SMP yang lain, 33 plus 1, artinya 33 (sekolah) kami kasih pembinaan yang satu pun kami intensifkan dilakukan pembina supaya lebih bagus, jangan sampai terulang dan yang belum jangan coba-coba, yuk kita ikutin teori-teori yang kira-kira di aturan dari aturan Kementerian," jelas Sutarno.

Disdik Depok berjanji akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap 34 SMP negeri agar skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 tidak terulang di tahun mendatang. "Nanti akan kami cermati semuanya, kami monitoring supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan lagi, bahkan Kalau kami tidak hanya SMP saja, SD juga harus kita lakukan supaya lebih baik," tegas Sutarno.

Selain itu, monitoring ke sekolah swasta yang sistem pembinaannya jelas, sebab rapor menjadi tanggung jawab Disdik, di mana dalam proses pembelajaran sekolah tidak hanya negeri, tetapi juga swasta yang di bawah naungan Disdik Depok.

"Semua jenjang ini kami peringatkan agar lebih cermat, bagaimana kami dalam hal mengurus khususnya penilaian, jadi nanti assessment yang lain mana teknik di era saat ini, ayo kita sama-sama cermati, supaya lebih intensif perhatian kita ke arah sana seperti apa, supaya nanti Depok itu lebih baik. Kita bergerak sama-sama," kata Sutarno.

Berita terkait

Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

16 hari lalu

Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.

Baca Selengkapnya

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

22 hari lalu

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

24 hari lalu

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

30 hari lalu

Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

Berikut ini tiga nilai yang menentukan siswa eligible untuk ikut Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menuju perguruan tinggi negeri.

Baca Selengkapnya

Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

30 hari lalu

Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

35 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak

Baca Selengkapnya

Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

37 hari lalu

Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

38 hari lalu

KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

Dari sebanyak 110 daycare di Depok, hanya 12 tempat penitipan anak yang sudah memiliki izin resmi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

38 hari lalu

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

39 hari lalu

Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

Saat ini ada sekitar 405 sekolah swasta di DKI Jakarta yang dinilai mampu atau mandiri.

Baca Selengkapnya