Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK

Rabu, 17 Juli 2024 09:01 WIB

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memutuskan untuk tidak kembali mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Lantas apa yang menjadi alasan bagi kedua pimpinan KPK periode 2019-2024 ini?

Alasan Nawawi Pomolango tidak kembali daftar Capim KPK

Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua KPK Sementara pada Jumat, 24 November 2023 setelah Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Kendati saat ini mengemban tugas yang ditinggalkan Firli Bahuri, hal itu tampaknya tak membuat pihaknya ingin terus berkarier di KPK.

Nawawi mengatakan dirinya tidak akan kembali mendaftar dalam seleksi Capim KPK periode 2024-2029. Pihaknya mengungkapkan, ada terlalu banyak persoalan yang harus diselesaikan di komisi antirasuah, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan apa yang dimaksud.

“Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Terlalu banyak ‘persoalan’ di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal pimpinan.”

Advertising
Advertising

Alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak kembali daftar Capim KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mau kembali mendaftar sebagai Capim KPK kendati dua petinggi KPK lainnya yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak kembali mendaftar. Pria berumur 67 tahun itu mengaku lelah menjadi pimpinan KPK. Dia akan menjalani masa pensiun setelah masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.

“Sangat (lelah),” kata Alex kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Alex menjelaskan, KPK seharusnya menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi meski penyidikannya dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan terwujud tanpa tidak dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri.

“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Alasan Komisioner KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Pahala Nainggolan Daftar Seleksi Capim KPK

Berita terkait

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

3 jam lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

6 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

6 jam lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

8 jam lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

1 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

1 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

1 hari lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya