Gibran Bantah Mundur dari Wali Kota Solo Berkaitan dengan Pilkada: Untuk Belanja Masalah

Selasa, 16 Juli 2024 19:21 WIB

Kepsen: Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (tengah) menjelaskan ihwal pengunduran dirinya kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka buka suara perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri tersebut atas dasar pertimbangannya sendiri.

"Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," ujar Gibran ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.

Ia membantah saat ditanya apakah tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pilkada Serentak yang ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala daerah yang disokong pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Saya kan bukan ketua partai, jadi tidak ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, terutama ke tempat-tempat yang belum pernah saya kunjungi. Tempat yang sudah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukan untuk pilkada," akunya.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan bukan hanya Jakarta yang akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu termasuk Ibu Kota Nusantara atau IKN juga menjadi prioritasnya.

"Bukan cuma Jakarta, lokasi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas," katanya menegaskan.

Dalam rangka pengunduran dirinya itu, Gibran mengaku sudah menemui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Ia juga sudah mengomunikasikan pengunduran dirinya itu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Tentunya saya sudah berpamitan bapak Pj Gubernur, sudah ijin pak Presiden Terpilih, sudah menghadap Pak Mendagri. Intinya semua sudah dijalankan sesuai prosedur,” kata Gibran.

Gibran pada Selasa, 16 Juli ini resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo kepada Pimpinan DPRD Kota Solo. Surat itu diterima oleh Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo bersama jajaran wakil ketua yaitu Taufiqqurahman, Sugeng Riyanto, dan Ahmad Sapari.

Pilihan Editor: Wakil Wali Kota Solo Akan Dampingi Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

10 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

16 jam lalu

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

16 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

17 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

22 jam lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

22 jam lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

23 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

23 jam lalu

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

1 hari lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya