Dikabarkan Akan Mundur Sebagai Wali Kota Solo Akhir Juli, Ini Respons Gibran
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 15 Juli 2024 11:04 WIB
TEMPO.CO, Sukoharjo - Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden Terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan telah mengajukan mundur sebagai Wali Kota Solo ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi ini dikabarkan bakal mundur sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Namun saat dimintai konfirmasi terkait hal itu, Gibran tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya menjawab agar awak media untuk menunggu saja.
“Nanti saja, ya nanti lihat saja (kabar mundur sebagai Wali Kota Solo di akhir Juli 2024),” kata Gibran saat ditemui wartawan di Kabupaten Sukoharjo, selepas menghadiri Peringatan HUT Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Senin pagi, 15 Juli 2024.
Ditanya pertimbangan mundur lebih cepat, Gibran kembali menegaskan agar menanti saja soal itu. “Nanti saja ya, soal itu ya,” katanya.
Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim saat ditemui wartawan secara terpisah, mengatakan sejauh ini DPRD menunggu surat resmi Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wali Kota Solo dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Jika SK sudah ada, pastinya akan dibarengi Plt Walkot Solo Teguh Prakosa. Intinya kita menunggu prosedur tersebut,” kata Kinkin.
Dia mengatakan untuk posisi Wali Kota Solo dipastikan dikosongkan karena sisa waktu ke akhir masa jabatan kurang dari 180 hari. DPRD Solo menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD Solo jika sudah menerima surat resmi mundurnya Gibran.
Disinggung soal Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Wali Kota, ia menyebut sekitar 22-23 Juli 2024. “Kami masih menunggu SK resmi mundurnya beliau (Gibran) baru diproses DPRD Solo,” kata Kinkin.
Pilihan Editor: Indef Sarankan Kabinet Prabowo Tidak Kegemukan