Respons Parpol hingga KPK Soal Pembentukan Pansus Haji DPR

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Senin, 15 Juli 2024 09:48 WIB

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus hak angket haji atau Pansus Haji dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024. Pembentukan pansus itu di antaranya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengalihan kuota tambahan haji untuk haji khusus.

Pembentukan Pansus Haji itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, dari DPR, partai politik, ormas keagamaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zulhas Sebut Pansus Sebaiknya Dibentuk Saat Pelaksanaan Haji Rampung

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas menilai Pansus Haji sebaiknya dibentuk setelah pelaksanaan haji rampung atau seluruh jemaah haji Indonesia kembali ke Tanah Air. Dia menuturkan PAN pada prinsipnya setuju ada pansus, tetapi pembentukannya harus sesuai dengan aturan.

“Nah, kami ingin sesuai aturan. Pansus itu bisa dilakukan kalau haji sudah selesai, kalau enggak salah baru tanggal 22 (Juli) selesai ya. Kalau (tanggal) 22 sudah selesai, barulah mestinya baru di-pansus,” kata Zulhas di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN, Jakarta pada Ahad, 14 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

Dalam jadwal yang disusun Kementerian Agama, gelombang terakhir jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2024. Kedatangan gelombang terakhir itu menandai rampungnya pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

KPK Siap Mendampingi Pansus Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan bersedia mendampingi Pansus Haji. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya menyambut positif pembentukan Pansus Haji. Dia menyatakan KPK akan mencermati bentuk pendampingan seperti apa yang dapat mereka berikan. Hanya, kata dia, KPK baru akan mendampingi jika diminta oleh DPR.

"Tentunya apabila nanti ada permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk pendampingan KPK kita akan melihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Berita terkait

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 jam lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

5 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

6 jam lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

8 jam lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

1 hari lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

1 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

1 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya