Respons Parpol hingga KPK Soal Pembentukan Pansus Haji DPR
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Senin, 15 Juli 2024 09:48 WIB
Tessa menyatakan, mereka akan membantu pansus haji jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan haji 2024. Namun, hingga saat ini, KPK belum melakukan pendampingan apa pun.
"Mungkin apabila ditemukan adanya indikasi korupsi di situ baru nanti baik itu pencegahan maupun penindakan (KPK) bisa turun," tutur Tessa.
Muhammadiyah Berharap Pansus untuk Perbaikan Ibadah Haji
Adapun Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 bukan untuk kepentingan politik.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pembentukan pansus adalah kewenangan DPR. Dia menekankan pansus harus benar-benar dipastikan bekerja untuk kepentingan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
"Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji ini tidak melanggar undang-undang. Kemudian tujuannya adalah agar jemaah haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi," kata Abdul Mu'ti saat ditemui Tempo di kantor PP Muhammadiyah, Kamis, 11 Juli 2024.
Dia mengatakan Muhammadiyah tidak berada dalam posisi menolak atau mendukung pembentukan pansus haji 2024. Dia hanya meminta agar persaingan politik atau urusan pribadi tidak dibawa dalam proses evaluasi.
“Tapi, kalau motifnya itu ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira hal yang sifatnya pribadi ini harus kita hindari. Perbaikan dan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan dan persaingan perseorangan sebagai politisi,” ujarnya.
LPKHU Dukung Pansus Haji Investigasi Dugaan Jual Beli Kuota
Sedangkan Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Haji dan Umroh (LPKHU), Rusdy Ridho, menilai organisasi atau lembaga yang konsen terhadap penyelenggaraan haji dan umrah jarang menyoroti permasalahan yang ada. Karena itu, ia mendukung adanya Pansus Haji DPR guna mengevaluasi permasalahan haji.