Menkopolhukam Sebut Pemerintah Masih Berupaya Pulihkan 7 Layanan Publik dari 6 Instansi Pascaperetasan
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 12 Juli 2024 08:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memulihkan sebanyak 30 layanan publik yang ada di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya pascaperetasan pada 20 Juni 2024 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto menyatakan, berdasarkan hasil pemetaan dan validasi terhadap 282 instansi di PDNS 2, setidaknya ada 167 layanan publik dari kementerian, lembaga, ataupun pemerintah daerah terdampak serangan siber itu.
"Hingga Selasa, 9 Juli 2024, terdapat total 30 layanan yang telah berhasil dipulihkan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 12 Juli 2024.
Menurut dia, 30 layanan publik itu berasal dari 12 instansi pemerintahan. Ia mengungkapkan, pemerintah menerapkan strategi deskripsi untuk memulihkan 30 layanan publik tersebut.
Ia mengatakan, bahwa pemerintah juga telah melakukan upaya percepatan pemulihan layanan di PDNS 2 yang terdampak serangan siber. Salah satunya dengan memaksimalkan ketersediaan cadangan data di PDNS 3 cold site Batam, serta cadangan lokal di PDNS 2 Surabaya.
"Secara gradual kita atasi dengan hati-hati," ujarnya.
Hadi menyebut, saat ini pemerintah masih berupaya untuk memulihkan tujuh layanan publik dari enam instansi lain. "Masih berjalan, diupayakan akan segera pulih," ucapnya.
Plt. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, Ismail menjelaskan rencana pemulihan oleh pemerintah. Ia menyebut, pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memulihkan layanan publik itu.
Jangka pendek berlangsung selama Juli hingga Agustus 2024. Ismail mengatakan, pemulihan ditargetkan untuk layanan publik prioritas.
"Seperti layanan imigrasi, menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini," katanya.
Dalam jangka pendek ini juga telah dilakukan proses forensik oleh Badan Siber Sandi Negara atau BSSN dan Polri. Sementara strategi jangka menengah, ujarnya, pemerintah bakal melakukan redeploy tenant, memperbaiki tata kelola dan standar operasional prosedur atau SOP.
Ismail menyebut, rencana jangka menengah itu baru akan dilakukan pada Agustus hingga September mendatang. "Untuk strategi jangka panjang, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2," katanya.
Dia mengatakan, pengauditan pusat data nasional itu akan dilakukan oleh pihak ketiga yang independen. Strategi ini baru akan dijalankan pada September, dengan target penerapan hasil audit dilakukan paling lama November 2024.
Pilihan Editor: Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Peran Dwifungsi, Menkopolhukam: Itu Masa Lalu