Sandiaga Uno Masuk Bursa Pilgub Jabar, Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Tersaingi
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 11 Juli 2024 21:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, mengaku tidak khawatir Ridwan Kamil akan tersaingi oleh Sandiaga Uno yang namanya muncul dalam bursa bakal calon gubernur dalam pemilihan gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2024.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu optimistis elektabilitas pria yang akrab disapa RK atau Kang Emil itu masih tinggi pada sejumlah survei. Selain itu, kata dia, survei tingkat kepuasan masyarakat Jabar atas pemerintahan RK sebagai gubernur periode 2018-2023 masih tinggi.
"Ya kami masih optimistis dari beberapa survei yang kita lakukan, termasuk survei yang dipublikasikan oleh Indikator Politik Indonesia," kata Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Meski begitu, dia belum membuka kemungkinan terkait pemasangan Ridwan dengan Sandiaga Uno di Pilgub Jabar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pimpinan pusat Partai Golkar.
Dia menuturkan Partai Golkar sejauh ini masih menunggu survei internal kedua atas elektabilitas Ridwan. Adapun survei internal kedua itu disebut bakal jadi penentuan bagi Ridwan untuk maju di Pilgub Jabar atau Pilgub Jakarta.
Sejauh ini, Ridwan telah diberi rekomendasi oleh Partai Golkar yang menaunginya untuk maju pada Pilgub Jabar dan Pilgub Jakarta. Namun beberapa partai lain mendorong agar Ridwan maju di Jakarta di saat Partai Golkar memberi sinyal agar RK kembali memimpin Jabar.
PKB Usulkan Sandiaga di Pilgub Jabar
Sebelumnya, PKB mempertimbangkan mengusung Sandiaga sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jabar. Sandiaga akan bersaing dengan kader-kader internal PKB seperti Cucun Ahmad Syamsurijal dan Syaiful Huda yang juga berpeluang diusung.
"Aspirasi dari sebagian masyarakat Jawa Barat dan beberapa kader PKB untuk mengajak Pak Sandiaga Uno menjadi calon gubernur Jawa Barat," kata Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 2 Juli 2024.
Jazilul menyebutkan alasan mempertimbangkan nama Sandiaga karena ibu Menteri Pariwisata itu berasal dari Jabar. Selain itu, Sandiaga diklaim cukup populer karena anak muda di Jabar dinamis. Jazilul menilai Sandiaga cukup gesit jika dibandingkan dengan calon lain. Namun dia mengatakan hal itu perlu dijajaki lebih jauh karena pilkada ini memiliki kerumitan sendiri.
<!--more-->
Suara PKB di Jabar masih membutuhkan dukungan dari partai lain sehingga harus melakukan koalisi. Kerumitan yang dia maksud adalah mencari pasangan. Komunikasi dengan partai lain untuk pencalonan itu disebut masih cair.
"PKB di Jawa Barat tidak bisa mengusung sendiri sehingga membutuhkan komunikasi dengan partai koalisi. Setidaknya PKS meski belum dirembuk secara resmi," tuturnya.
Tanggapan PPP atas Usul PKB
Adapun Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Achmad Baidowi merespons positif wacana PKB mengusung Sandiaga dalam Pilgub Jabar. Dia berterima kasih atas gagasan PKB tersebut.
"Itu menunjukkan bahwa kader PPP laku di mana-mana. Tentunya kami berbangga diri dan berbahagia," kata politikus yang akrab disapa Awiek ini di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menyebutkan minat PKB mendukung Sandiaga adalah hal wajar. Dia mengungkit soal pengalaman Sandiaga yang pernah maju di Jakarta mendampingi Anies Baswedan pada 2017. Dia juga menyinggung peran Sandiaga sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
"Tentu jejak elektoral itu akan dicatat. Terekam dalam memori publik," ujarnya.
Awiek menegaskan PPP belum memberikan rekomendasi kepada Sandiaga untuk maju dalam Pilgub Jabar. Meski begitu, Awiek menuturkan PPP terbuka berkoalisi dengan parpol lain dalam mengusung Sandiaga.
Dia mengatakan partainya masih mempertimbangkan persyaratan yang harus dipenuhi. Dia menjabarkan gabungan kursi PPP dan PKB di DPRD Jabar belum mencapai 20 persen berdasarkan hasil Pemilu 2024. Padahal, Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Pilkada menyebutkan hanya parpol atau gabungan parpol dengan minimal 20 persen dari total kursi di DPRD yang bisa mencalonkan kepala daerah.
"Bukan hanya berhenti soal figur, tetapi juga bangunan koalisi untuk mencapai 20 persen kursi DPRD. Itu yang penting. Jangan orangnya ada, kendaraan tidak ada," ucapnya.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan editor: PDIP dan PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sumut, Dukung Bobby Nasution di Pilgub?