Kata Jokowi Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari yang Tak Kunjung Terbit

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 9 Juli 2024 23:10 WIB

Presiden Jokowi (kanan) bersama Menlu Retno Marsudi saat melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan melalui Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Indonesia juga mengirimkan paket bantuan berupa obat-obatan, bantuan makanan tambahan ibu hamil balita, bantuan obat-obatan malaria, bantuan hygiene kit dan water purifier. TEMPO/Subekti.

Adapun Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan penggantian kursi komisioner KPU masih menunggu Keppres tentang pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"DPR mulai bisa bekerja setelah Keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari diterbitkan," kata Doli saat dihubungi Tempo pada Sabtu malam, 6 Juli 2024.

Doli menuturkan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pemberhentian, maka Jokowi akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk meminta sosok pengganti Hasyim. Kemudian, DPR akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas penggantian komisioner tersebut.

Jika nantinya agenda penggantian komisioner disepakati, Doli mengatakan pimpinan DPR akan menyerahkan pembahasan berikut ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Baru kemudian menyerahkan (pembahasan) ke Komisi II," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan pemberhentian Hasyim harus secara sah dilakukan melalui Keppres. "Kalau tidak diberhentikan begitu, kami enggak mungkin cari penggantinya," ujarnya.

Doli mengatakan pembahasan penggantian komisioner KPU tidak membutuhkan waktu lama. Sebab, kata dia, nama calon pengganti sudah diketahui oleh DPR dan mekanismenya telah diatur dalam undang-undang.

Menurut dia, calon pengganti Hasyim adalah sosok dengan urutan berikutnya setelah 7 komisioner ditetapkan menjabat. Namun, karena sosok di urutan ke-8, Viryan, telah meninggal, maka orang yang mungkin menggantikan Hasyim adalah Iffa Rosita.

"Nanti kami cek, apakah status dia masih independen atau tidak? Seperti apakah terafiliasi dengan partai politik maupun apakah pernah nyalon," kata Doli.

Doli juga mengingatkan Presiden memiliki waktu paling lama 7 hari untuk menerbitkan Keppres pemberhentian Hasyim. Dia juga mengatakan DPR menyerahkan sepenuhnya proses penerbitan Keppres itu kepada Jokowi.

"Itu kan kewenangan Presiden. Kami enggak bisa minta-minta," kata Doli.

DANIEL A. FAJRI | SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA

Pilihan editor: Alasan Kaesang Sebut Presiden PKS Ahmad Syaikhu Layak Maju di Pilgub Jakarta

Berita terkait

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

12 menit lalu

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

52 menit lalu

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

53 menit lalu

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

1 jam lalu

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

1 jam lalu

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

1 jam lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menunjuk Pratikno sebagai pelaksana tugas

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

1 jam lalu

Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

Jokowi disebut sudah berencana sejak lama mengunjungi pesantren Gus Miftah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

1 jam lalu

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

1 jam lalu

Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

Presiden Jokowi berbincang dengan pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama kurang lebih satu jam

Baca Selengkapnya