Kata Jokowi Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari yang Tak Kunjung Terbit
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 9 Juli 2024 23:10 WIB
Adapun Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan penggantian kursi komisioner KPU masih menunggu Keppres tentang pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"DPR mulai bisa bekerja setelah Keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari diterbitkan," kata Doli saat dihubungi Tempo pada Sabtu malam, 6 Juli 2024.
Doli menuturkan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pemberhentian, maka Jokowi akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk meminta sosok pengganti Hasyim. Kemudian, DPR akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas penggantian komisioner tersebut.
Jika nantinya agenda penggantian komisioner disepakati, Doli mengatakan pimpinan DPR akan menyerahkan pembahasan berikut ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Baru kemudian menyerahkan (pembahasan) ke Komisi II," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan pemberhentian Hasyim harus secara sah dilakukan melalui Keppres. "Kalau tidak diberhentikan begitu, kami enggak mungkin cari penggantinya," ujarnya.
Doli mengatakan pembahasan penggantian komisioner KPU tidak membutuhkan waktu lama. Sebab, kata dia, nama calon pengganti sudah diketahui oleh DPR dan mekanismenya telah diatur dalam undang-undang.
Menurut dia, calon pengganti Hasyim adalah sosok dengan urutan berikutnya setelah 7 komisioner ditetapkan menjabat. Namun, karena sosok di urutan ke-8, Viryan, telah meninggal, maka orang yang mungkin menggantikan Hasyim adalah Iffa Rosita.
"Nanti kami cek, apakah status dia masih independen atau tidak? Seperti apakah terafiliasi dengan partai politik maupun apakah pernah nyalon," kata Doli.
Doli juga mengingatkan Presiden memiliki waktu paling lama 7 hari untuk menerbitkan Keppres pemberhentian Hasyim. Dia juga mengatakan DPR menyerahkan sepenuhnya proses penerbitan Keppres itu kepada Jokowi.
"Itu kan kewenangan Presiden. Kami enggak bisa minta-minta," kata Doli.
DANIEL A. FAJRI | SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan editor: Alasan Kaesang Sebut Presiden PKS Ahmad Syaikhu Layak Maju di Pilgub Jakarta