Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

Jumat, 5 Juli 2024 18:48 WIB

(Dari kiri) Komisoner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan proses pemilihan komisioner pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila masih menunggu keputusan presiden soal pemberhentian yang bersangkutan dan proses pergantian antar waktu di Dewan Perwakilan Rakyat.

“Soal nanti PAW kan ini ada dua hal. Pertama Keppres pemberhentian untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari, itu kan nanti ada di Presiden (Jokowi),” ujar Komisioner KPU, August Mellaz di Kantor KPU RI, Jumat 5 Juli 2024. Kemudian, kata dia, dilanjutkan mekanisme di DPR yang punya kewenangan menyeleksi para calon komisioner KPU RI periode 2022-2027.

Hasyim Asy'ari dan enam komisioner lainnya dipilih dari 14 nama calon yang menjalani fit and proper test. "Jadi kami, dulu nomor 1 sampai 7 dilantik pada April 2022. Kemudian penggantinya kan ada nomor urut 8 sampai 14. Mekanisme ada di Komisi II dan presiden," ujarnya.

Namun, nomor urut 8 yaitu Viryan Aziz wafat pada 2022. Maka pengganti Hasyim akan dipilih dari calon komisioner urutan berikutnya. Enam nama yang telah menjalani fit and proper test yakni Yessy Yatty Momongan, Iwan Rompo Banne, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Dahliah, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Plt Ketua KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan menggelar rapat pleno. Dalam rapat itu memutuskan menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari.

Advertising
Advertising

August Mellaz mengatakan tidak ada pelantikan simbolis untuk Afifuddin yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU karena hanya mengisi jabatan kosong sementara waktu. August menyebut keputusan itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022, jabatan Plt maksimal sampai 3 bulan dan bisa diperpanjang hanya satu kali.

Menurut August, jabatan Afifuddin sebagai Plt nanti bisa ada dua kemungkinan, yakni menjabat hanya sebelum berlangsungnya Pilkada Serentak 2024 atau tetap menjabat setelah Pilkada. Hal tersebut tergantung kapan ditentukan penunjukan Ketua KPU detinitif.

Pilihan Editor: Alasan KPU Tak Ingin Minta Maaf Atas Tindak Asusila Hasyim Asy'ari

Berita terkait

Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

4 jam lalu

Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

5 jam lalu

Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?

Baca Selengkapnya

Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

5 jam lalu

Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

DPR mematangkan penambahan jumlah komisi setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

7 jam lalu

DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

DPR kerap mendapat masukan soal minimnya kesejahteraan hakim. Khususnya saat kunjungan kerja Komisi III DPR yang membidangi hukum ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

8 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

Calon Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil, nomor urut 2 Dharma Pongrekun, dan nomor urut 3 Pramono Anung akan berdebat tentang Transformasi Jakarta.

Baca Selengkapnya

Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

11 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

Tiga paslon pemimpin Jakarta akan mengikuti debat perdana malam ini.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

20 jam lalu

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.

Baca Selengkapnya

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

21 jam lalu

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

23 jam lalu

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

1 hari lalu

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya