25 Penerima KJP Bingung Gagal Seleksi PPDB, Lalu Bagaimana Syarat Jalur Afirmasi?

Jumat, 5 Juli 2024 07:23 WIB

Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima pengaduan dari masyarakat yang tidak diterima dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 di akhir proses seleksi. Dari pengaduan tersebut, ada 25 orang calon peserta didik yang merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP.

Mereka mengklaim telah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yakni zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Hasil PPDB mereka terima lewat aplikasi pendaftaran. Sayangnya, mereka semua tidak lolos tanpa alasan yang jelas.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mengatakan, seharusnya peserta KJP berpotensi besar lulus lewat jalur afirmasi. “Jalur ini kan diperuntukkan untuk mereka, tapi nyatanya gagal juga. Ini sangat membingungkan mereka,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 Juli 2024.

Lalu, bagaimana syarat jalur afirmasi PPDB 2024?

Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Syarat itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.

Advertising
Advertising

Keluarga ekonomi tidak mampu yang dimaksud adalah, peserta didik yang masuk program penanganan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah. Terdapat surat pernyataan dari orang tua atau wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan, dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Sementara itu, KJP merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warganya yang berusia 6-21 tahun agar bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Program ini dikhususkan bagi keluarga yang tidak mampu.

Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, peserta yang berhak menerima KJP Plus adalah anak yang terdaftar pada satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk dan berdomisili di DKI.

Kriteria khusus lainnya, sebagai penerima bantuan sosial adalah mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, anak panti sosial, penyandang disabilitas maupun anak dari penyandang disabilitas. Lalu, anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans, anak dari penerima KJP atau anak tidak sekolah yang sudah kembali bersekolah.

Meski begitu, Ubaid mengatakan 25 laporan yang ia terima hingga kini masih dilanda kebingungan. Harusnya kalau di jalur afirmasi kan mereka masuk, karena jalur ini diperuntukkan untuk mereka. Tapi nyatanya gagal juga. Ini sangat membingungkan mereka,” ucapnya lagi.

Tahun ini, Kemendikbudristek memberikan kuota sebanyak minimal 15 persen dari daya tampung sekolah, baik jenjang SD, SMP, dan SMA. Selanjutnya, kuota tersebut diatur oleh masing-masing daerah alias sesuai dengan aturan pemerintah daerah.

Ketika peserta yang mendaftar melebihi dari kuota, maka panitia akan memprioritaskan kelulusan pada peserta yang jarak tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah. Peserta yang diduga memalsukan bukti keterangan tidak mampu akan diverifikasi data dan lapangan. Jika terbukti maka dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pilihan editor: LBH APIK Minta Undip dan Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari sebagai Dosen

Berita terkait

Janji Ridwan Kamil Saat Blusukan di Cakung: Dari Lanjutkan Program KJP hingga Cari Solusi untuk Jakarta

4 hari lalu

Janji Ridwan Kamil Saat Blusukan di Cakung: Dari Lanjutkan Program KJP hingga Cari Solusi untuk Jakarta

Ridwan Kamil menyebutkan akan memudahkan warga Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

JPPI Pertanyakan Kajian Pemerintah yang Ingin Kenalkan Matematika Sejak TK

7 hari lalu

JPPI Pertanyakan Kajian Pemerintah yang Ingin Kenalkan Matematika Sejak TK

JPPI mempertanyakan rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenalkan matematika sejak TK.

Baca Selengkapnya

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

13 hari lalu

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Selengkapnya

JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

13 hari lalu

JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

JPPI memberikan lima catatan di sektor pendidikan untuk peebaikan pada pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

13 hari lalu

JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

JPPI mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk memperhatikan fenomena kekerasan di sekolah.

Baca Selengkapnya

Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

21 hari lalu

Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

Sebanyak 1.500 responden terlibat dalam survei untuk mengukur persepsi publik terhadap program Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

21 hari lalu

Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

Pemecahan Kemendikbudristek belum tentu membuat tata kelola pendidikan efektif.

Baca Selengkapnya

Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

21 hari lalu

Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

Program INOVASI memperoleh Penghargaan Apresiasi Mitra Literasi dan Numerasi dari Kemendikbud

Baca Selengkapnya

Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

25 hari lalu

Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

Program sekolah gratis Ridwan Kamil-Suswono memperkuat program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2025.

Baca Selengkapnya