Ketua KPU Dipecat, PKS Singgung Ada Tarik Menarik Kepentingan saat Seleksi

Editor

Amirullah

Kamis, 4 Juli 2024 16:17 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera membicarakan pemecatan Hasyim Asyari dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU setelah divonis melakukan perbuatan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Mardani mengakui ada tarik menarik kepentingan yang dia duga terjadi saat proses seleksi Hasyim di DPR. “Saya tidak menyangkal pernyataan itu (ada tarik menarik kepentingan),” kata Mardani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Mardani menyinggung adanya nama-nama yang bocor saat proses fit and proper test anggota KPU periode 2022-2027. Ketika itu, kata Mardani, proses fit and proper test di Komisi II DPR berlangsung selama tiga hari. Namun, ada nama-nama komisioner terpilih yang bocor pada hari kedua seleksi.

Menurut Mardani, ketika itu dia mencurigai ada tarik menarik kepentingan yang ditandai bocornya nama-nama komisioner tersebut. “Saya sempat diundang di salah satu TV, saya bilang 'kalau ini besok yang dipilih, berarti memang ada skenario' dan itu buruk,” ucap Mardani.

Dia pun menilai pemecatan Hasyim menjadi salah satu pertanda bahwa proses seleksi di DPR memang tidak dilakukan dengan baik. “Dan kalau karena kasus sekarang bisa jadi skenario itu terbukti bahwa ada pesanan-pesanan,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Mardani menyatakan dirinya sedih dengan adanya kasus yang menimpa pimpinan KPU. Dia meminta agar jangan lagi ada pesanan dalam proses seleksi komisioner lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Sebab, kata dia, ada banyak calon komisioner lainnya yang bagus saat seleksi dan memiliki rekam jejak yang baik, namun jadi tidak terpilih.

Sebelumnya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT. "Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juli 2024.

DKPP memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Heddy.

Usai pemecatan dirinya, Hasyim Asyari berterimakasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. "Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim di Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pilihan Editor: Respons Dedi Mulyadi Dapat Dukungan Maju di Pilgub Jabar 2024

Berita terkait

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

2 jam lalu

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

9 jam lalu

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.

Baca Selengkapnya

Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

10 jam lalu

Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

Anggota DPR 2024-2029 termuda, Annisa Mahesa merupakan putri sulung dari mantan aktivis Desmond Junaeri Mahesa yang juga dulunya menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

10 jam lalu

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

10 jam lalu

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya

Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

21 jam lalu

Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan sudah sewajarnya singkatan tak digunakan saat debat Pilkada Jakarta, sebab bisa menimbulkan perbedaan makna.

Baca Selengkapnya

Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

1 hari lalu

Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

Anak Menkumham, Abcandra Akbar menjadi Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Bagaimana tata cara memilih Pimpinan MPR?

Baca Selengkapnya

Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

1 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

Rieke Diah Pitaloka, kembali terpilih sebagai anggota DPR. Ini keempat kali ia terpilih sebagai anggota DPR

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

1 hari lalu

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

1 hari lalu

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.

Baca Selengkapnya