Dalam 7 Hari, Jokowi Akan Terbitkan Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Rabu, 3 Juli 2024 17:41 WIB

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta – Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU. Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan surat Keputusan Presiden mengenai putusan ini.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menghargai langkah DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2024.

Ari menyebut pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Istana memproses Keppres pemberhentian Hasyim dalam kurun waktu 7 hari setelah Putusan DKPP dibacakan.

"Saat ini, Pemerintah/ Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," kata Ari.

DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

Advertising
Advertising

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.

Dalam sidang yang digelar di kantor DKPP, Jakarta Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT bersama lima orang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan.

Sidang dimulai pukul 14.00. Hasyim Asy'ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi Zoom. Belum ada keterangan dari KPU maupun Hasyim mengenai ini.

Sebelumnya Hasyim membantah tuduhan asusila yang dilayangkan oleh anggota PPLN itu. Bantahan itu disampaikan dalam sidang perdana DKPP yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim, saat ditemui usai persidangan.

Pilihan Editor: Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DKPP Minta Ini ke Presiden Jokowi

Berita terkait

Terpopuler: Sri Mulyani Prediksi Subsidi Energi 2024 bakal Membengkak, PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan

1 jam lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Prediksi Subsidi Energi 2024 bakal Membengkak, PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 akan membengkak.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap Perusahaan Tak Diskriminasi Pekerja Perempuan karena Cuti Melahirkan

8 jam lalu

Jokowi Harap Perusahaan Tak Diskriminasi Pekerja Perempuan karena Cuti Melahirkan

UU KIA diteken Jokowi pada 2 Juli 2024. Hak ibu yang bekerja namun dalam kondisi melahirkan, berhak mendapatkan cuti dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya

DEEP Desak Presiden Jokowi Segera Lantik Iffah Rosita Jadi Komisioner KPU

10 jam lalu

DEEP Desak Presiden Jokowi Segera Lantik Iffah Rosita Jadi Komisioner KPU

DEEP mendesak Presiden Jokowi segera melantik Iffah Rosita sebagai komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tindak asusila.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bela KPU yang Disebut Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada

11 jam lalu

Jokowi Bela KPU yang Disebut Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada

Presiden Jokowi mengungkit sebelumnya KPU sudah sukses menggelar Pilpres dengan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Restu Kaesang Maju Pilkada: Orang Tua Hanya Mendoakan

11 jam lalu

Jokowi Beri Restu Kaesang Maju Pilkada: Orang Tua Hanya Mendoakan

Jokowi memberikan restu kepada putranya Kaesang Pangarep untuk maju pemilihan kepada daerah atau Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Batal Pindah Kantor ke IKN Bulan Ini, Terkendala Infrastruktur Belum Siap

11 jam lalu

Jokowi Batal Pindah Kantor ke IKN Bulan Ini, Terkendala Infrastruktur Belum Siap

Awalnya Jokowi merencanakan untuk pindah kantor ke IKN pada Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Mau Paksa Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Bisa Setelah Oktober

11 jam lalu

Jokowi Tak Mau Paksa Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Bisa Setelah Oktober

Presiden Jokowi masih melihat situasi di lapangan soal rencana pindah ibu kota ke IKN. Ia menyatakan tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pemerintahan Jokowi Delapan Kali Dapat Opini WTP BPK, Prabowo Tanggapi Pengelolaan Uang Negara

13 jam lalu

Terkini: Pemerintahan Jokowi Delapan Kali Dapat Opini WTP BPK, Prabowo Tanggapi Pengelolaan Uang Negara

Terkini Bisnis: OJK beri opini WTP atas laporan keuangan pemerintahan Jokowi. Prabowo tanggapi masalah pengelolaan uang negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan Rp 35,5 Miliar

13 jam lalu

Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan Rp 35,5 Miliar

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan dari Lanud Halim Perdanakusuma.

Baca Selengkapnya

Kritik Fasilitas Mewah Komisioner, Mahfud Md Nilai KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

13 jam lalu

Kritik Fasilitas Mewah Komisioner, Mahfud Md Nilai KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Mahfud Md mengungkap soal komisioner KPU punya 3 mobil dinas mewah. Juga penyewaan jet untuk alasan yang berlebihan. Apa kata KPU?

Baca Selengkapnya