DKPP Pecat Hasyim Asy'ari usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Reporter

Magang KJI

Rabu, 3 Juli 2024 16:15 WIB

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya

Lebih lanjut, Heddy meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Dia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Dalam sidang itu, Heddy Lugito didampingi empat anggota DKPP lainnya, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.

Advertising
Advertising

Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT bersama lima orang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00. Sementara itu, Hasyim Asy'ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi Zoom.

Hingga berita ini diunggah, Tempo masih berupaya untuk meminta tanggapan dari Hasyim Asy'ari atas putusan DKPP tersebut.

Sebelumnya, seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.

Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.

"Perbuatan itu dilakukan kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah," kata Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilakukan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari membantah tuduhan asusila yang dilayangkan oleh seorang anggota PPLN di Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan dalam sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim, saat ditemui usai persidangan.

Namun, dalam sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih lanjut terkait pokok-pokok dalam persidangan. Hasyim lalu menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait kasus ini yang dia yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya karena perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.

“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan," ujar Hasyim.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Hasyim Asy'ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila

Berita terkait

DEEP Desak Presiden Jokowi Segera Lantik Iffah Rosita Jadi Komisioner KPU

7 jam lalu

DEEP Desak Presiden Jokowi Segera Lantik Iffah Rosita Jadi Komisioner KPU

DEEP mendesak Presiden Jokowi segera melantik Iffah Rosita sebagai komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tindak asusila.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bela KPU yang Disebut Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada

8 jam lalu

Jokowi Bela KPU yang Disebut Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada

Presiden Jokowi mengungkit sebelumnya KPU sudah sukses menggelar Pilpres dengan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Kritik Fasilitas Mewah Komisioner, Mahfud Md Nilai KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

10 jam lalu

Kritik Fasilitas Mewah Komisioner, Mahfud Md Nilai KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Mahfud Md mengungkap soal komisioner KPU punya 3 mobil dinas mewah. Juga penyewaan jet untuk alasan yang berlebihan. Apa kata KPU?

Baca Selengkapnya

Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

19 jam lalu

Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat DKPP karena terbukti lakukan tindak asusila. Ini riwayat pendidikannya.

Baca Selengkapnya

Kriminolog UI Soroti Peran Korban dalam Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Kriminolog UI Soroti Peran Korban dalam Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Kriminolog UI menyebut ada kemungkinan partisipasi korban dalam kasus tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Jabatan Buat Terlena dan Lupa Diri

20 jam lalu

Komisi II DPR Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Jabatan Buat Terlena dan Lupa Diri

Pelecahan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari harus menjadi pembahasan evaluasi bagi pejabat publik untuk selalu mengedepankan etika.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU

21 jam lalu

Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU

Perludem menyebut pemberhentian Hasyim Asy'ari mencoreng nama baik KPU. Enam komisioner diminta untuk berbenah.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

1 hari lalu

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi tengah memproses surat keputusan presiden (Keppres) untuk pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

Kenapa Beberapa Selebritas Disebut Dalam Kasus Eks Ketua KPU?

1 hari lalu

Kenapa Beberapa Selebritas Disebut Dalam Kasus Eks Ketua KPU?

Vincent Rompies dan Desta disebut dalam sidang etik dugaan asusila eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Ada apa?

Baca Selengkapnya

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

1 hari lalu

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

Komisi II DPR menjelaskan mekanisme penggantian komisioner KPU setelah Hasyim Asy'ari dipecat.

Baca Selengkapnya