Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Rabu, 3 Juli 2024 11:09 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengatakan dirinya telah gagal memberantas korupsi. Penilaian itu dia sampaikan setelah kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.

Alex membicarakan kegagalannya itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.


1. Indeks persepsi korupsi meningkat

Menurut Alex, setidaknya jika berkaca dari indeks persepsi korupsi atau IPK yang dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke angka 40, sekarang kembali di titik 34,” ucap dia.

Alex mengatakan indeks persepsi korupsi tersebut sebenarnya bukan hanya menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada banyak indikator-indikator lain dalam indeks tersebut seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyebut tidak semua indikator tersebut berada di bawah domain KPK.

Advertising
Advertising

Namun, Alex berujar bahwa hal tersebut berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak diikuti oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang kami potret, tidak ada perubahan mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.

2. Penilaian masyarakat terhadap korupsi

Menurut Alex, dia juga berkaca dari penilaian masyarakat terhadap korupsi di Indonesia. “Beberapa tahun terakhir, ada yang menyampaikan kondisinya ini kembali lagi seperti sebelum reformasi. Parahnya seperti itu,” ujar Alex.

3. Ego sektoral masih kuat

Alex mengatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama antarlembaga yang sama-sama menangani kasus korupsi. Khususnya, kata dia, jika ada anggota kepolisian (Polri) atau Kejaksaan Agung yang kemudian ditangkap KPK.

“Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi, supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” kata Alex

Alex mengatakan masalah hubungan antarlembaga itu harus segera diselesaikan. “Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” kata Alex.

4. Penindakan kasus korupsi di Indonesia berbeda

Alex juga menyoroti bahwa penindakan korupsi di Indonesia berbeda dengan negara-negara lainnya yang lebih sukses. Dia memberi contoh Singapura dan Hong Kong yang hanya memiliki satu lembaga untuk menangani tindak pidana korupsi.

“Sedangkan kalau di Indonesia ada tiga lembaga, KPK, Polri, Kejaksaan,” ucap Alex. Dia juga menyinggung bahwa koordinasi antarlembaga tersebut masih bermasalah meski fungsi koordinasi dan supervisi telah diatur dalam UU KPK.

Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Indonesia meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 sama dengan 2022 yaitu 34/100. Indonesia pun berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.

Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara di dunia berdasarkan persepsi masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik.

Negara yang mendapatkan Indeks Persepsi Korupsi semakin tinggi seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi di negara itu tinggi.

MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: 4 Poin raker Komisi III DPR dan KPK, Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

Berita terkait

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

6 menit lalu

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

Kejaksaan Agung memeriksa ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, dalam kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya

Baca Selengkapnya

Admin Butik Akui Emas Antam yang Diberikan ke Budi Said Kelebihan

13 menit lalu

Admin Butik Akui Emas Antam yang Diberikan ke Budi Said Kelebihan

Admin Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01, Misdianto, mengaku selalu ada kelebihan jumlah emas yang diberikan kepada Budi Said

Baca Selengkapnya

Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

28 menit lalu

Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong mendaftarkan permohonan praperadilan klien mereka ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

47 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Impor Gula

1 jam lalu

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kuasa hukum Tom Lembong mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang tak mengusut Menteri Perdagangan lainnya dalam kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

2 jam lalu

PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

PBHI menilai Tom Lembong bisa meminta MA untuk mereview kebijakannya soal impor gula.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

3 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

3 jam lalu

Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

5 jam lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya