KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

Rabu, 3 Juli 2024 09:08 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyatakan bahwa syarat minimal usia calon gubernur dan wakil ialah 30 tahun, dan calon bupati-wakil serta calon walikota-wakil minimal berusia 25 tahun, dihitung sejak pelantikan. Peraturan KPU ini mengikuti putusan Mahkamah Agung, sekaligus mengubah peraturan lama yang mengatur syarat batas usia calon kepala daerah dihitung saat pencalonan.

Adapun Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa jadwal pelantikan hasil Pilkada dilakukan pada 1 Januari 2025. Yang menjadi pertimbangan KPU ihwal jadwal pelantikan itu ialah ketentuan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020. Dalam ketentuan itu, akhir masa jabatan kepala daerah sampai akhir 2024, yaitu 31 Desember 2024.

Menanggapi itu, Pengamat politik dari Lima Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan bahwa penetapan jadwal pelantikan hasil Pilkada adalah wewenang pemerintah. Pemerintah, menurut dia, memiliki kewajiban untuk menentukan kapan pelantikan calon kepala daerah terpilih dilakukan.

"Bukan hak KPU, karena itu kapanpun jadwal pelantikan yang ditentukan oleh KPU adalah tidak valid dan dengan sendirinya tidak sah," kata Ray dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengungkapkan, penetapan pelantikan pada 1 Januari 2025 oleh KPU ini tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk menghitung batas minimal usia calon kepala daerah. Ia menyebut, tindakan KPU yang menetapkan jadwal pelantikan hasil Pilkada telah melampaui kewenangannya.

Advertising
Advertising

Menurut dia, keputusan KPU itu berpotensi untuk digugat. Ia mendesak KPU agar segera berkonsultasi dengan pemerintah perihal kepastian jadwal pelantikan hasil Pilkada yang diputuskan pemerintah.

"Setidaknya 1 Januari 2025 versi KPU dinyatakan setuju oleh pemerintah," ucap Ray.

Ia juga menyoroti soal Putusan Mahkamah Agung yang pada akhirnya diikuti dalam PKPU ini. Menurut dia, putusan tentang batas usia calon kepala daerah ini tidak dibuat dengan perhitungan matang. Akibatnya, kata Ray, memunculkan polemik, karena KPU sudah menetapkan jadwal pelantikan sementara pemerintah selaku pihak yang berwenang belum membuat ketetapan.

Pilihan Editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Terburuk Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman

Berita terkait

Kaesang akan Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini

30 menit lalu

Kaesang akan Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini

Kaesang bakal menemui para pengurus DPP PKS pada pukul 16.00 WIB sore ini.

Baca Selengkapnya

Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

2 jam lalu

Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat DKPP karena terbukti lakukan tindak asusila. Ini riwayat pendidikannya.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU

5 jam lalu

Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU

Perludem menyebut pemberhentian Hasyim Asy'ari mencoreng nama baik KPU. Enam komisioner diminta untuk berbenah.

Baca Selengkapnya

PSI Jakbar Usulkan 6 Nama Calon untuk Pilkada Jakarta 2024, Ada Deddy Corbuzier

15 jam lalu

PSI Jakbar Usulkan 6 Nama Calon untuk Pilkada Jakarta 2024, Ada Deddy Corbuzier

Calon-calon yang direkomendasikan, kata William, harus memenuhi kriteria PSI, yaitu memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.

Baca Selengkapnya

Indikator Politik Sebut PDIP Unggul di Jawa Tengah, tapi Belum Tentu Berpengaruh di Pilkada

18 jam lalu

Indikator Politik Sebut PDIP Unggul di Jawa Tengah, tapi Belum Tentu Berpengaruh di Pilkada

PDIP mendapatkan dukungan 35,5 persen. Unggul jauh dari partai-partai politik lain di bawahnya.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Ganjar dan Anies Muncul di Simulasi Top of Mind Cagub Jawa Tengah

19 jam lalu

Survei Indikator: Ganjar dan Anies Muncul di Simulasi Top of Mind Cagub Jawa Tengah

Burhanuddin mengungkapkan, bahwa munculnya nama Ganjar dan Anies dalam simulasi top of mind ini bukan hal yang aneh.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

20 jam lalu

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi tengah memproses surat keputusan presiden (Keppres) untuk pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

PDIP Menjelang Pilkada 2024: Prioritas Kader Internal hingga Menghadapi Koalisi Besar di Solo

22 jam lalu

PDIP Menjelang Pilkada 2024: Prioritas Kader Internal hingga Menghadapi Koalisi Besar di Solo

Juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim mengatakan, partainya tetap memprioritaskan kader internal untuk Pilkada Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

1 hari lalu

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

Komisi II DPR menjelaskan mekanisme penggantian komisioner KPU setelah Hasyim Asy'ari dipecat.

Baca Selengkapnya

Simulasi Pilgub Sulteng, Populi Center: Ahmad Ali dan Anwar Hafid Bersaing Sengit

1 hari lalu

Simulasi Pilgub Sulteng, Populi Center: Ahmad Ali dan Anwar Hafid Bersaing Sengit

Populi Center melakukan empat model simulasi Pilgub Sulteng jika pemilihan digelar hari ini.

Baca Selengkapnya