Sederet Fakta Pernyataan Pamit Pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 2 Juli 2024 18:20 WIB

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Sementara, Nawawi Pomolango mewakili Pimpinan KPK periode 2019-2024 menyatakan pamit kepada Komisi III DPR RI yang menjadi mitra kerja selama ini. Ia menyebut rapat bersama Komisi III DPR pada 1 Juli 2024, mungkin menjadi yang terakhir bagi dirinya dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Sedikit pimpinan rapat, kami ingin menyampaikan kalau ini menjadi agenda rapat kerja kita bersama yang terakhir. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini yang telah berlangsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi khususnya yang periode 2019 sampai dengan 2024," kata Nawawi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

Disarikan dari Tempo.co, berikut beberapa fakta terkait pernyataan pamit Pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI.

1. Mengakui Gagal Memberantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Penilaian itu, kata Alex, setidaknya jika berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke angka 40, sekarang kembali di titik 34,” ucap pria yang akrab disapa Alex itu.

2. 100 Tersangka di 5 Bulan Pertama 2024

Nawawi mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan setidaknya seratus tersangka korupsi dalam lima bulan pertama sepanjang 2024. “Penanganan perkara TPK (tindak pidana korupsi) 2024, per 31 Mei 2024 ada 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan 100 tersangka,” kata Nawawi dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Dari angka tersebut, Nawawi mengatakan mayoritas adalah pejabat negara dari eselon I hingga eselon IV. Ia juga menyampaikan kasus korupsi paling banyak terkait pengadaan barang dan jasa dengan total 43 kasus. Adapun KPK telah melakukan 26 penyelidikan, 93 penyidikan, dan 53 penuntutan. Selain itu, ada 61 perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap dan 50 perkara lainnya yang telah dieksekusi.

3. Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 296,5 Miliar

KPK telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 296,5 miliar per 31 Mei 2024. “KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK ke kas negara, di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar terjaga nilai ekonomisnya,” ujar Nawawi dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Dari jumlah tersebut, kata Nawawi, pengembalian yang paling besar berasal dari uang pengganti. Sejauh ini, menurutnya, tren peningkatan pengembalian kerugian negara yang dilakukan KPK mengalami peningkatan pada 2021 hingga 2022. Namun, pada 2023, angka pengembalian kerugian negara mengalami penurunan.

4. KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI Tidak Berjalan Baik

Alex mengungkapkan koordinasi dan supervisi antara KPK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik. Ia menyatakan ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi. Khususnya, kata dia, jika ada anggota kepolisian atau kejaksaan yang kemudian ditangkap KPK.

"Ini persoalan ketika kami berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin memberantas korupsi," kata Alexander saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

KHUMAR MAHENDRA | SULTAN ABDURRAHMAN | AHMAD FAIZ IBNU SANI
Pilihan editor: Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Berita terkait

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

2 hari lalu

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

4 hari lalu

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata yang dalam Raker KPK dengan Komisi III DPR mengakui kegagalannya memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir ia di sana.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

4 hari lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

4 hari lalu

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo mengatakan beri uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri terbagi dua kali, Rp 500 miliar dan Rp 800 miliar.

Baca Selengkapnya

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 hari lalu

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

5 hari lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

5 hari lalu

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

5 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

5 hari lalu

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

KPK hingga saat ini belum ada banyak informasi baru soal perburuan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya