Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

image-gnews
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Rapat kerja bersama anggota Komisi III DPR RI pada 1 Juli 2024, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups atau KPK, Alexander Marwata mengaku telah gagal memberantas kasus korupsi di Tanah Air.

Pengakuan tersebut disampaikannya setelah menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015. Dalam rapat kerja tersebut, Alex menyebutkan adanya beberapa permasalahan yang menjadi alasan dari gagalnya KPK memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Gagal Memberantas Korupsi

Dari rapat bersama anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa dirinya telah gagal dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia setelah delapan tahun menjabat, sejak 2015. Hal tersebut dikatakan Alex, jika berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan oleh Transparancy International. 

Alex membicarakan kegagalannya itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

“Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke angka 40, dan sekarang kembali di titik 34,” katanya. Tidak hanya itu, Alex pun menambahkan penilaiannya yang berkaca dari penilaian masyarakat terhadap kasus korupsi di Indonesia. 

Ia pun berkaca dari penilaian masyarakat terhadap korupsi di Indonesia. “Beberapa tahun terakhir, ada yang menyampaikan kondisinya ini kembali lagi seperti sebelum reformasi. Parahnya seperti itu,” ujar Alex.

Sebelumnya, Transparancy International (TI) merilis hasil pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024. Dari data tersebut, Indonesia menempati skor 34 yang dapat dikatakan stagnan dibandingkan tahun lalu.  Dari data tersebut, Indonesia menempati peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini menunjukkan persepsi korupsi di Indonesia tinggi.

Pimpinan KPK Meminta Menkopolhukam Memfasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

Wakil Ketua KPK tersebut, meminta Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Kemenkopolhukam untuk memfasilitasi koordinasi lembaga KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Alex menambahkan, bahwa menurutnya koordinasi antara ketiga lembaga ini masih bermasalah sehingga menghambat dalam menindaklanjuti kasus korupsi.

Kemudian, Alex pun menyampaikan meminta Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar dapat membantu penyelesaian masalah tersebut. Salah satunya dengan memfasilitasi koordinasi antara KPK, Pori dan Kejaksaan Agung. Melalui bantuan dengan memfasilitasi peretemuan tersebut, Alex yakin ego sektoral dari lembaga-lembaga dapat dikesampingkan dan jika Kemenkopolhukam memfasilitasi. Namun, permintaan ini kata Nawawi bahwa Kemenkopolhukam belum ditindaklanjuti hingga saat ini. 

Selain itu, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango pun menyebutkan salah satu permasalahan dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia adalah minimnya komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi.

Adanya Ego Sektoral

Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebutkan adanya ego sektoral yang menghambat kinerja KPK. Ego sekotral ini membuat komunikasi KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri tidak berjalan dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini problem kelembagaan, ada tiga lembaga dan koordinasi supervisi ini sampai sekarang boleh dikatakan tidak berjalan dengan baik,” kata Alex dalam rapat kerja di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024. Salah satu problemnya, kata dia, adalah adanya ego sektoral yang membuat komunikasi antara KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri tidak berjalan dengan baik.

Kemudian, Alex menyampaikan terkait ego struktural yang menghambat kinerja KPK ialah katanya jika ada dari anggota kepolisian atau kejaksaan yang ditangkap KPK. Kemudian, tiba-tiba pihak kejaksaan atau kepolisian menutup pintu koordinasi supervisi. Hal ini menyulitkan jalannya KPK dalam memberantas korupsi.

Alex lalu menyampaikan bahwa KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi Tjahjanto agar membantu penyelesaian masalah tersebut. Salah satunya dengan memfasilitasi koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Alex mengatakan Kemenkopolhukam belum menindaklanjuti permintaan tersebut hingga saat ini. “Mudah-mudahan ke depan begitu mekanismenya. Kalau kami yang harus turun mengundang (Polri dan Kejaksaan Agung), ego sektoral itu masih ada,” ujarnya.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa hubungan antarlembaga penegak hukum juga mengalami permasalahan. “Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan,” kata dia.

5 Bulan Pertama 2024 Ada 100 Kasus Korupsi di Indonesia

“Penanganan perkara TPK (tindak pidana korupsi) 2024, per 31 Mei 2024 ada 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan 100 tersangka,” kata Nawawi Pomolango dalam rapat di kompleks parlemena Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Berdasarkan rapat dengan anggota komisi III DPR RI tersebut, Nawawi Pomolango menyebutkan bahwa ada sejumlah 100 perkara kasus korupsi di Indonesia dalam lima bulan ini dan 93 diantaranya telah masuk tahap penyelidikan. Dari 100 kasus tersebut, Nawawi menyebutkan mayoritasnya dilakukan oleh pejabat negara eselon I hingga eselon IV. Nawawi pun menambahkan bahwa kasus korupsi paling banyak ialah mengenai pengadaan barang dan jasa dengan total 43 kasus.

Ketua sementara KPK tersebut pun menyampaikan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 26 kasus, penyidikan sebanyak 93 kasus, dan penuntutan sebanyak 53 kasus. Kemudian, ada 61 kasus yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap dan 50 perkara lainnya yang telah dieksekusi. 

Nawawi juga melaporkan bahwa KPK telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 296,5 miliar per 31 Mei 2024. “KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK ke kas negara, di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar terjaga nilai ekonomisnya,” ujar dia.

HAURA HAMIDAH  I SULTAN ABDURRAHMAN  

Pilihan Editor: Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

56 menit lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria (kanan) memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pansel KPK optimistis pendaftar calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan bertambah.


Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

1 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.


Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

2 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu bersama tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan), menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Yofi Oktarisza, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/Imam Sukamto
Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.


Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

5 jam lalu

Harvey, suami Sandra Dewi disebut memiliki jet pribadi. Foto/instagram
Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Pengacara Harvey Moeis menganggap persoalan jet pribadi ini bukanlah masalah yang penting untuk dibahas terus-menerus.


Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

8 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.


Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

8 jam lalu

Feri Wibisono resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Kamis, 4 Juli 2024. Dokumentasi Kejaksaan Agung
Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.


Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

9 jam lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang


Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya


Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-78. Berikut beberapa pesan yang ia sampaikan.


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.