PAN Gelar Rakernas Hari Ini, Bahas Pilkada hingga Pelaksanaan Kongres

Sabtu, 29 Juni 2024 10:25 WIB

Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional atau PAN bakal menggelar Raket Kerja Nasional atau Rakernas ke-4 pada hari ini, Sabtu, 29 Juni 2024. Agenda ini akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas serta jajaran pengurus DPP, DPW, DPD se-Indonesia, serta anggota Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Rakernas PAN tahun ini digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers menjelang pelaksanaan Rakernas, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi selaku Ketua Steering Committee (SC) menyebut acara ini akan membahas dan menetapkan sejumlah hal. Di antaranya ialah pelaksanaan Kongres ke-6 dan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Viva mengatakan, bahwa penetapan lokasi dan waktu pelaksanaan Kongres PAN ke-6 akan diputuskan pada Rakernas hari ini. Adapun Kongres sebelumnya telah digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Kami akan menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional," ujarnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Selain itu, Rakernas PAN juga akan menetapkan sejumlah calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024. Ia mengungkapkan, bahwa beberapa nama sudah mendapatkan restu dari Ketua Umum PAN Zulhas untuk maju di Pilkada 2024.

Advertising
Advertising

"Ada beberapa calon gubernur: Jambi, Maluku Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Papua Tengah, dan sebagainya," kata Viva.

Partai berlogo matahari terbit ini juga akan merevisi aturan partai saat pelaksanaan Rakernas ke-4. Menurut Viva, pembahasan perihal revisi aturan partai ini sebagai upaya menjunjung demokrasi di internal partai.

Ia menyatakan, perbaikan aturan partai ini rutin dilakukan saat pelaksanaan Rakernas. Nantinya revisi aturan yang ditetapkan dalam Rakernas tahun ini bakal mengikuti perkembangan zaman.

Pilihan Editor: Waketum PAN Klaim Pengurus di Daerah Masih Tetap Ingin Dipimpin Zulhas

Berita terkait

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilgub Jakarta

1 jam lalu

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilgub Jakarta

Presiden Jokowi mengklaim soal pilkada dan pencalonan itu urusannya partai politik

Baca Selengkapnya

PAN Ungkap yang Disampaikan Prabowo saat Ceramah di Depan Politikus KIM

2 jam lalu

PAN Ungkap yang Disampaikan Prabowo saat Ceramah di Depan Politikus KIM

Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi mengungkap materi yang disampaikan Prabowo saat memberikan ceramah di depan sejumlah politkus KIM

Baca Selengkapnya

Prabowo Gelar Kelas Kepemimpinan, Siapa Saja Pesertanya?

2 jam lalu

Prabowo Gelar Kelas Kepemimpinan, Siapa Saja Pesertanya?

Prabowo Subianto menggelar kelas kepemimpinan di Kementerian Pertahanan. Untuk mempersiapkan pembantu di kabinetnya?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

3 jam lalu

KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

KPU merilis aturan batas usia calon gubernur 30 tahun sejak pelantikan. Penetapan jadwal pelantikan hasil Pilkada wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

5 jam lalu

Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Totok Hariyono mengungkapkan terdapat sejumlah permasalahan hukum perihal persyaratan calon kepala daerah menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. Salah satu yang disoroti ialah soal minimal batas usia calon kepala daerah yang mengalami perubahan aturan.

Baca Selengkapnya

Kaesang di Pilkada 2024: Diusung Gerindra Hingga Menjadi Alternatif PAN

6 jam lalu

Kaesang di Pilkada 2024: Diusung Gerindra Hingga Menjadi Alternatif PAN

Eko Patrio dari PAN mengatakan Kaesang menjadi sosok alternatif yang dapat diusung sebagai calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

6 jam lalu

Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

Pengamat nilai semestinya aturan turunan yang dibuat KPU dari putusan MA tak bisa langsung diterapkan di Pilkada 2024. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Gerindra: Ingin Mengusung Mangkunegara X di Solo hingga Kejutan Pilkada Jakarta 2024

6 jam lalu

Gerindra: Ingin Mengusung Mangkunegara X di Solo hingga Kejutan Pilkada Jakarta 2024

Gerindra bakal mengusung Mangkunegara X untuk menjadi bakal calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

PKB Beri Rekomendasi untuk Cagub dan Cabup di 4 Wilayah, Ini Daftarnya

14 jam lalu

PKB Beri Rekomendasi untuk Cagub dan Cabup di 4 Wilayah, Ini Daftarnya

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar secara simbolis memberikan surat rekomendasi kepada para bacakada.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut 6 Kabupaten di Papua Tengah Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

15 jam lalu

KPU Sebut 6 Kabupaten di Papua Tengah Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

KPU Papua Tengah menyatakan PKPU mengakomodasi penggunaan sistem noken.

Baca Selengkapnya