Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

Rabu, 26 Juni 2024 18:04 WIB

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Karanganyar - Rumah pensiun yang diberikan oleh negara kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akan segera dibangun pada Juli mendatang.

Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengkonfirmasi kabar dimulainya pembangunan rumah pensiun Jokowi tersebut. Dia mengungkapkan, pembangunan fisik rumah pensiun Jokowi itu dijadwalkan bulan Juli mendatang.

"Seng penutup lokasi proyek pembangunan rumah pensiun Pak Presiden Jokowi mulai dipasang pada Senin kemarin (24 Juni 2024)," ujar Slamet ketika ditemui awak media di kantornya, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menjelaskan, dari Sekretariat Negara sudah menemui pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar terkait izin pemotongan pohon di lokasi untuk akses meterial masuk ke dalam lokasi proyek. Dari pelaksana proyek PT Tunas Jaya Sanur, lanjut dia, juga mengurus ke PLN, Telkom, dan Dinas PUPR.

“Bulan Juli dimulai pembangunan fisik. Rekanan baru mengurus masalah perkabelan di PLN dan Telkom,” kata dia.

Advertising
Advertising

Slamet menuturkan, pihak kontraktor akan ke pemerintah desa untuk izin atau pemberitahuan juga pengurusan perizinan dan lainnya. Sedangkan pembangunan rumah itu ditargetkan selesai 2025.

“Untuk awal pembangunan baru pemasangan seng pagar penutup proyek,” ucap dia.

Pantauan Tempo, lahan pembangunan rumah pensiun Jokowi yang berada di pusat ekonomi kawasan Colomadu itu saat ini sebagian sudah tertutup dengan seng berwarna putih setinggi 1,5 meter. Sejumlah pekerja terlihat menggunakan alat berat meratakan tanah dan membersihkan semak belukar.

Rumah pensiun Jokowi menempati lahan di kawasan strategis di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Di samping kanan lahan itu terdapat Rumah Makan Taman Sari yang menjadi rujukan bus pariwisata. Sedangkan di sebelah kiri terdapat restoran Grandis Barn.

Berdasarkan catatan Tempo, bakal rumah Jokowi dikabarkan akan menempati tanah dengan luas sekitar 9.000 meter persegi. Namun, dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2022 Tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa tanah untuk rumah kediaman mantan presiden atau wakil presiden maksimal seluas 1.500 meter persegi.

Batas luas tersebut berlaku khusus untuk tanah yang berlokasi di DKI Jakarta. “Paling banyak setara dengan nilai tanah sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk yang berlokasi di luar Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” demikian bunyi Pasal 3 huruf b.

Berita terkait

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

2 jam lalu

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

Investor asal Cina, Rusia, dan Australia mulai merealisasikan investasinya di IKN. Simak daftar proyek yang sedang dibangun tersebut.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

3 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

3 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

3 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

4 jam lalu

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

5 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

17 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

20 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

21 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

22 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya