Geger Isu Pergantian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Selasa, 25 Juni 2024 09:33 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Isu pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi salah satu berita terpopuler di kanal Nasional Tempo pada Senin, 24 Juni hingga Selasa, 25 Juni 2024.

Menukil laporan Majalah Tempo edisi 24-30 Juni 2024, disebutkan bahwa PDIP bersiap menggantikan Hasto dari posisinya sebagai Sekjen usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Desakan untuk mengganti Hasto, muncul dari luar internal PDIP. Kelompok relawan Puan Maharani, yaitu Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GMPN), meminta Hasto untuk mundur agar tidak merusak citra partai. Ketua Umum GMPN Daddy Palgunadi mengaku sudah berbicara dengan pengurus PDIP.

"Kami memberi masukan," kata Daddy, Jumat 21 Juni 2024.

Sedangkan di lingkup internal partai mulai muncul rencana pengganti Hasto jika nanti ditahan KPK. Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, ada kecurigaan Istana ingin menaruh orangnya sebagai pengganti Hasto.

Advertising
Advertising

"Ada istilah Kuda Troya Istana," kata orang dekat Hasto itu.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah apabila Istana disebut terlibat dalam urusan internal PDIP. Moeldoko juga menepis tudingan adanya cawe-cawe Istana dalam pemeriksaan Hasto oleh KPK.

"Saya melihatnya bukan di situ (ada arahan Istana). Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," ujar dia, Kamis 20 Juni 2024.

Adapun Hasto, menduga rencana untuk menggantikan dirinya dari jabatan Sekjen merupakan upaya untuk memecah belah partai.

3 calon pengganti Hasto

Berdasarkan temuan Tempo, sejumlah politikus PDIP menyebut tiga nama yang digadang-gadang berpeluang untuk menggantikan Hasto, yaitu politikus PDIP Andi Wijayanto, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, dan Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto.

Adapun Hasto menilai upaya untuk menggantikan posisinya merupakan langkah untuk memecah belah partai. Dia mengaku pernah ingin mundur dari jabatannya pada 2023 namun ditolak oleh Megawati.

KPK kembali membuka kasus Harun Masiku, politikus PDIP yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Harun Masiku raib. KPK menuduh Hasto menyembunyikannya.

Pada 2020, KPK sebenarnya sudah hendak mencokok Hasto yang berada di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan. Namun, waktu itu PDIP masih menjadi partai penguasa. Alih-alih bisa menyeret Hasto, justru para penyidik KPK yang diinterogasi sejumlah polisi.

Sejak itu, perburuan Harun Masiku yang tiba-tiba lenyap mulai redup. Hasto juga tak kunjung diperiksa. Pemilu 2024 mengubah peta politik. Presiden Joko Widodo, yang menjadi bos KPK setelah revisi UU KPK mengamputasi independensi lembaga ini pada 2019, bersimpang jalan dengan PDIP dalam pemilihan presiden. KPK pun unjuk gigi lagi mengusut Hasto.

<!--more-->

DPP PDIP tepis isu pergantian

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Ekonomi Said Abdullah menepis adanya isu pergantian Hasto. Menurutnya, isu tersebut tak pernah mencuat dalam rapat pengurus teras partai.

"Karena tidak ada pembicaraan, tidak saya dengar juga. Artinya tidak hal seperti itu di DPP partai," kata Said, Senin, 24 Juni 2024.

Meski Hasto sempat diperiksa dan mengalami penyitaan paksa terhadap barang-barang pribadinya oleh penyidik KPK, Said hakulyakin bahwa Hasto adalah figur yang bersih. Apalagi, kata dia, sebagai sekjen partai, Hasto memiliki pengalaman yang baik dalam menyelesaikan permasalahan.

Ketua Badan Anggaran DPR tersebut menegaskan, bahwa PDIP melalui tim hukum akan terus mengawal dan membela Hasto yang diperiksa KPK atas kasus dugaan suap Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan. Penyuapan itu ditujukan agar dirinya dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

"Pemeriksaan terhadap Pak Hasto oleh KPK biarlah menjadi kewenangan KPK. Jangan kemudian kita membuat kegaduhan, intervensi terhadap kerja KPK. PDIP tidak memerlukan itu," ujar Said.

ANDI ADAM FATURAHMAN | SAVERO ARISTIA WIENANTO | MAJALAH TEMPO

Simak selengkapnya mengenai kasus tersebut di Majalah Tempo edisi pekan ini:

Seberapa Besar Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku?.

Bagaimana KPK Melacak Keberadaan Harus Masiku?

Kursi Goyang Hasto Setelah Diperiksa KPK

Berita terkait

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

6 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

7 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

10 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

14 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

14 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

14 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

14 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

14 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

16 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

17 jam lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya