Kemendikbudristek Mitigasi Kecurangan Pemalsuan Domisili di PPDB 2024

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Amirullah

Jumat, 21 Juni 2024 15:17 WIB

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, Chatarina Maulina Girsang, mengatakan pihaknya melakukan mitigasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ini setelah ada temuan pemalsuan domisili pada PPDB tahun lalu.

"Jadi pertama pemalsuan domisili ini memang sudah kami mitigasi sejak Permendikbud tentang PPBD Zonasi ini kami atur mulai Permendikbud 17 Tahun 2017," kata Chatarina saat konferensi pers Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Chatarina mengumpulkan sejumlah elemen dari daerah dan lembaga untuk pengawasan PPDB 2024. Forum itu digelar secara tertutup dihadiri 120 orang yang terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek, yaitu BBPMP/BPMP, Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota, Inspektorat Daerah provinsi, kabupaten, dan kota, serta Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi.

Dia tidak menjelaskan wilayah mana saja yang dipanggil. Kendati demikian, setelah diberlakukan sistem zonasi, dia mengakui banyak terjadi pemalsuan domisili.

"Jadi awal (pemberlakuan zonasi) memang surat keterangan domisili bisa dari lurah. Tetapi akhirnya karena banyak pemalsuan, kami pakai strategi wajib pakai Kartu Keluarga (KK), tidak boleh lagi pakai surat keterangan," tuturnya.

Advertising
Advertising

Contohnya pada 2023, kata Chatarina, ada kecurangan terjadi di Medan, Sumatera Utara. Hal itu membuat Kemendikbudristek menerapkan penggunaan KK untuk meminimalisasi kecurangan. Selain itu, surat keterangan yang dikeluarkan kelurahan berpotensi hilang terutama di wilayah rawan banjir. Data KK dinilai lebih akurat karena tercatat dan bisa dicek di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Chatarina mengatakan permasalahan tidak terjadi pada regulasi, namun juga implementasinya. Sehingga syarat-syarat PPDB yang sudah diunggah masyarakat diverifikasi lagi ke sekoah. "Nah ini salah satu strategi yang kita minta untuk diimplementasi, mekanisme verifikasi," katanya.

Pilihan Editor : Sandiaga Persilakan Ketua Umum Dievaluasi Asal Sesuai Aturan

Berita terkait

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

2 hari lalu

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

Penghargaan ini bisa diraih berkat upaya mengembangkan serta melestarikan beragam budaya tradisional melalui program-program inklusif.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

5 hari lalu

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Kepulangan 288 artefak bersejarah dari Belanda menjadi upaya berkelanjutan untuk memulihkan warisan budaya Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

6 hari lalu

Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

Kemendikbudristek juga telah menyesuaikan satuan biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

6 hari lalu

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

9 hari lalu

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

9 hari lalu

Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Permintaan melanjuti program Merdeka Belajar ini juga sempat diutarakan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Selengkapnya

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

9 hari lalu

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

9 hari lalu

Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

11 hari lalu

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya